Kapolresta Tangerang, Bedah Rumah Kumuh di Tigaraksa Banten

TANGERANG, MIMBAR BANGSA – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meninjau rumah tak layak huni milik, Tamri, warga Kampung Cirende, RT 02/05, Pasir Nangka, , Kabupaten  Tangerang, Kamis (17/9/2020).
Kedatangan Ade untuk meninjau karena rumah Tamri akan segera dibedah atau direnovasi oleh Satuan Polresta Tangerang.

 

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Tonton juga: Sosok Mayat Ditemukan Di Sawahlunto, Diduga Kuat Jasad Iwan S.Telaumbanua

 


 

“Bagian dari rangkain Hari Bhayangkara Lalu Lintas, akan membedah atau memperbaiki rumah Bapak Tamri,” kata Ade.
Ade menerangkan, kegiatan bedah rumah itu merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk selalu ada di tengah masyarakat. Ujar Ade, tugas bukan sekadar menjaga keamanan dan ketertiban, melainkan juga membantu masyarakat dengan segala kemampuan.

Ade menambahkan, rumah Tamri masuk kategori tidak layak huni. Oleh karena itulah, rumah Tamri dibantu untuk diperbaiki. Ade berharap, itu bermanfaat dan dapat menginspirasi elemen lain untuk meningkatkan kepekaan sosial dan saling peduli.

“Rumah merupakan salah satu kebutuhan utama manusia. Inilah yang menggerakkan kami membantu Bapak Tamri dan keluarga,” terangnya.

Dalam kesempatan meninjau itu, Ade juga kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk terus . Ujar dia, melaksanakan adaptasi kebiasaan baru yakni menggunakan , menjaga jarak, dan mencuci tangan harus dijadikan kebiasaan utama dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
“Dan yang juga tidak kalah penting adalah menjaga diri kita yakni melaksanakan ,” pungkasnya.

Ditempat Terpisah, Kombes Pol Edy Sumardi
Menanggapi Kegiatan Mulia dari Kapolresta Tangerang ini sangat mengapresiasi dan menyambut positif. “Kegiatan Sosial Kemanusiaan ini Menyentuh Hak Dasar Manusia, yaitu kehidupan dan Kombes Ade Ary di sela kesibukannya menanggalungi Covid dan Pilkada, masih sempat nya memikirkan Hak Hidup Rakyat kecil, dan ini perlu di contoh bagi elemen masyarakat lainnya, pengusaha pengusaha dan perlu perhatian dinas terkait, ujar Edy Sumardi. (FN)

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply