Mendagri Imbau Pemda Tak Perlu Ragu Gunakan Anggaran Bantu Masyarakat Terdampak Inflasi

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta daerah (pemda) tidak ragu menggunakan instrumen anggaran yang tersedia untuk membantu masyarakat terdampak inflasi.

Hal itu dilakukan, kata Mendagri, agar anggaran tersebut dapat membantu masyarakat terdampak inflasi. Peran pemda dibutuhkan di tengah berbagai upaya penanganan dan yang dilakukan pemerintah pusat melalui beragam kebijakan.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Tonton juga: Sosok Mayat Ditemukan Di Sawahlunto, Diduga Kuat Jasad Iwan S.Telaumbanua

 


“Pemda juga kita minta untuk burden sharing, jadi untuk juga saling urun rembuk membantu masyarakat masing-masing, baik provinsi kabupaten/kota,” kata Tito saat memandu (Rakor) yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Senin (5/9/2022).

Tito menjelaskan terdapat beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan pemda untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak inflasi.

Pertama, pemda dapat memanfaatkan 2% dari Dana Transfer Umum yakni berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan jaring pengaman sosial.

Kedua, pemda dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memberikan perlindungan sosial.

“Terkait BTT, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan BTT dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah,” ujar Tito Karnavian.

Ketiga, pemda dapat menyalurkan bantuan yang bersumber dari mata anggaran bantuan sosial (bansos) yang masih dimiliki oleh masing-masing daerah. Keempat, pemda dapat memanfaatkan Dana Desa.

Sebagai informasi, rapat tersebut menghadirkan pimpinan lembaga dan kementerian yang hadir secara langsung maupun virtual. Mereka yang hadir secara langsung di antaranya kapolri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (), serta wakil menteri keuangan (wamenkeu) mewakili menteri keuangan.

Hadir secara daring yaitu menteri sosial, , menteri desa, , dan transmigrasi (PDTT), jaksa agung, serta staf ahli tingkat III bidang ekkudag panglima TNI mewakili panglima TNI.

Tito mengatakan hadirnya berbagai pimpinan lembaga dan kementerian tersebut untuk memberikan penjelasan kepada pemda terkait langkah yang dapat dilakukan dalam membantu masyarakat terdampak inflasi. Selain itu, kehadiran pembicara tersebut untuk memberi keyakinan kepada kepala daerah agar tidak ragu menggunakan berbagai instrumen anggaran dalam membantu masyarakat.

Di sisi lain, Mendagri Tito meminta agar setelah rakor tersebut kepala daerah beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik provinsi maupun kabupaten/kota segera menggelar rapat untuk membahas mitigasi pengendalian inflasi. Pemda juga perlu membahas dampak (BBM) maupun upaya yang diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ().

“Karena kalau Kamtibmasnya tidak baik kemudian ekonominya terganggu, maka inflasi terjadi di daerah itu,” terang Tito Karnavian.

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply