Kontroversi Pengakuan Yuni Shara Dampingi Anak Nonton Video Porno

, MimbarBangsa.co.id — Pengakuan penyanyi Yuni Shara soal menemani anaknya menonton porno menuai baragam komentar dari sejumlah pihak.

Yuni Shara bahkan sampai disentil Komisi Perlindungan Indonesia (KPAI) terkait hal itu.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Tonton juga: Sosok Mayat Ditemukan Di Sawahlunto, Diduga Kuat Jasad Iwan S.Telaumbanua

 


Menurut KPAI, video porno dapat memberikan dampak negatif terhadap perkembangan anak.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin (28/6/), , Yuni Shara memiliki dua anak lakfi-laki yang tengah beranjak dewasa.

Sebagai ibu tunggal, ia tak mau menjadi orangtua yang kolot dan banyak mengekang anaknya.

Permasalahan burmula, saat Yuni Shara melakukan wawancara bersama Venna Melinda disebuah vlog yang ditayangkan pada (19/6/2021).

Saat itu Yuni mengungkapkan, mustahil jika anaknya belum pernah menonton video porno baik yang dikemas dalam bentuk anime atau lainnya.

“Anak-anakku kebetulan anak-anak yang terbuka. Nggak mungkinlah ya anak-anak kita nggak nonton , mau yang jenis anime atau jenis apapun segala macem, akan ada,” kata Yuni Shara.

Bahkan, Yuni Shara mengaku pernah memergoki anaknya menonton film dewasa.

Namun bukannya memarahi, Yuni Shara justru ikut bergabung menonton film porno bersama anaknya.

Reaksi tersebut ternyata membuat anak Yuni Shara menjadi malu kepadanya.

Sikap penyanyi berumur 47 tahun tersebut bukan tanpa alasan.

Yuni Shara mengaku melakukan hal itu sebagai sedari dini.

Karena itulah ia berusaha memperhatikan dan memberi kepada anak laki-lakinya tersebut.

Terkait pernyataan Yuni Shara yang mengaku menemani anaknya menonton film porno, pihak KPAI bereaksi tegas.

Ketua , Susanto mengatakan, video porno dinilai memberikan dampak negatif yang membahayakan anak.

Hal itu dapat mengganggu tumubuh kembang sang anak.

“Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak. Maka, konten porno tak boleh dilihat anak,” tegas Susanto.

Menurut Susanto, tindakan Yuni Shara yang menemani anaknya saat menonton video porno tak bisa dibenarkan.

“Meski ditemani, menonton konten porno sangat tidak dibenarkan,”pungkasnya.

Pihak KPAI kemudian meminta kepada orangtua agar berhati-hati dalam mendidik anak dan harus memperhatikan etika perlindungan anak.

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply