PPKM di Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga Dua Minggu ke Depan

Medan, MimbarBangsa.co.id — Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin (9/8/) malam, kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat () di luar Jawa Bali.

Menurut Airlangga, atas arahan Joko Widodo, maka pelaksanaan PPKM di luar Jawa Bali diperpanjang hingga dua minggu ke depan.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Tonton juga: Sosok Mayat Ditemukan Di Sawahlunto, Diduga Kuat Jasad Iwan S.Telaumbanua

 


“Sesuai dengan arahan bapak , khusus di luar Jawa Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, yaitu mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021. Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun. Maka di luar Jawa karena berada nature kepulauan dan wilayahnya luas,” jelas Airlangga, Senin malam.

Airlangga mengatakan untuk penerapan di luar Jawa Bali ada sebanyak di 45 kabupaten/kota. masuk ke dalam salah satu wilayah yang masih menerapkan PPKM Level 4 hingga dua minggu ke depan.

Sedangkan PPKM Level 3 diberlakukan di 302 kabupaten/kota di luar Jawa Bali. Sedangkan yang masuk kriteria PPKM Level 2 berlaku di 39 kabupaten/kota.

Sementara itu update data di Sumut per tanggal 9 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB tercatat terjadi pertambahan sebanyak 1.035 kasus.

Sehingga jumlah total kasus kumulatif per 9 Agustus 2021 ada sebanyak 72.884 kasis.

Untuk jumlah per tanggal 9 Agustus 2021 ada sebanyak 666 orang. Kini total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 46.128 orang.

Sedangkan jumlah pasien akibat Covid-19 per tanggal 9 Agustus 2021 tercatat ada 28 orang. Hingga kini totalnya mencapai 1.691 orang.

Data tersebut dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui akun twitter @BNPB_Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply