PMKRI Cabang Kefamenanu Gelar Audiens Bersama Pemerintah Kabupaten TTU

Malaka,MimbarBangsa.co.id — Perhimpunan Katolik Republik Indonesia () Cabang , Sanctus Yohanes Don Bosco kembali Melakukan Audiensi bersama pemerintah Daerah Kabupaten TTU. Senin, 13/09/2021.

Kegiatan Audiensi yang di hadiri oleh dan , Sekda, , Kepala , Kepala direktur RSUD, dan Direktur RS. Leona, bertujuan untuk menindaklanjuti sikap PMKRI Melalui Aksi Demonstrasi serta lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten TTU, Senin, 23/08/2021 terkait persoalan dugaan manipulasi hasil Rapid covid-19 di RS. Leona serta transparansi penggunaan anggaran Covid-19 oleh dinas Teknis Kesehatan.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Tonton juga: Sosok Mayat Ditemukan Di Sawahlunto, Diduga Kuat Jasad Iwan S.Telaumbanua

 


Ketua Presidium, Kristoforus Bota melalui rilisan pesan whatsappnya mengatakan bahwa, ketidaksediaan pihak RS. Leona untuk menyampaikan secara terbuka terhadap publik merupakan tindakan pembungkaman terhadap hak pasien.

“Kita sangat sesali tindakan pembungkaman hak pasien untuk mengetahui secara jelas hasil medis dimana tercantum dalam pasal 32 UU. nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang sengaja dilakukan oleh pihak RS. Leona, serta terkesan ada tindakan pembiaran yang juga dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal menjalankan tanggung jawab pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan di Rumah Sakit dimana tercantum dalam pasal 6 UU. nomor 44 tahun 2009,” sesal Kristoforus.

Senada dengan Ketua Presidium, Angelus Radegundo Tulasi Selaku Presdium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu, Membeberkan sikap dari PMKRI sekaligus menegaskan sikap tersebut dalam suasana audiensi yang dilakukan sebagai berikut:

1. PMKRI meminta untuk secepatnya Pihak RS. Leona Melakukan secara terbuka untuk memberikan Klasifikasi serta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU terkait dugaan manipulasi hasil rapid yang terjadi pada tanggal 2 agustus 2021 dan 8 agustus 2021 di RS. Leona sehingga ada titik terang dan dapat diketahui oleh publik dan pada kesempatan audiensi tadi, dari Pihak RS. Leona langsung menyanggupi permintaan tersebut sehingga bersedia melakukan Konferensi Pers secara terbuka di depan Kantor Bupati TTU tepat pada, Selasa (14/09/2021) Pukul 09.00 Wita.

2. PMKRI meminta Dinas Kesehatan harus melakukan Transparansi penggunaan anggaran Covid-19 agar diketahui oleh seluruh masyarakat kabupaten TTU. permintaan tersebut kemudian langsung disanggupi oleh Kadis Kesehatan untuk melakukan transparansi melalui jumpa pers secara terbuka yang sedianya akan dilaksanakan pada selasa, (14/09/2021) Pukul: 09.00 Wita. di depan kantor Bupati TTU.

Perlu diketahui bersama bahwa, kegiatan Jumpa Pers yang akan dilakukan didepan Kantor Bupati TTU pada Selasa, (14/09/2021) Pukul: 09.00 tersebut, Akan dihadiri oleh Pihak PMKRI Cabang Kefamenanu, Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, Serta pihak Rumah Sakit yang bersangkutan.
“Apabila hal ini tidak dilakukan besok, maka PMKRI akan menempuh cara lain untuk menindak lanjut tindakan pembiaran ini,” tutup Presidium Germas PMKRI Kefamenanu yang akrab disapa Gio. (Januarius Nana/)

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply