Persidangan III Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan

SELATAN, MIMBAR BANGSA – Hasil reses ke-3 masa persidangan III Tahun pada rapat sidang 2019-2020 yang disampaikan masing-masing perwakilan Dapil diterima baik oleh Ketua, Elisati Halawa, ST., dan Pjs. Bupati Nias Selatan yang diwakili , Ir. Ikhtiar Duha, MM., di gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan, Senin (12/10).

Adapun sidang yang telah dibacakan dan ditetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 170/18/KPTS/DPRD-NS/2020 “Seluruh laporan hasil reses yang disampaikan oleh perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) I,II,III,IV,V, dan VI diantaranya pembanguna gedung dan fasilitas sekolah, pembukaan akses jalan, dan lainnya yang telah terlampir dalam keputusan ditindaklanjuti oleh Pemerintah dan Komisi Komisi DPRD Kabupaten Nias Selatan melalui pembahasan dalam rapat kerja dengan Perangkat Daerah Kerja”.

Pjs. Bupati Nias Selatan diwakili Sekretaris Daerah, Ir. Ikhtiar Duha, MM., mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik sehingga perencanaan pembangunan dan pelaksanaannya dapat berjalam dengan baik sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Dimana merupakan bentuk aspirasi yang diserap dari kegiatan reses secara konkrit dari harapan masyarakat disetiap wilayah yang disampaikan secara langsung kepada wakil-wakilnya dalam Pemerintahan. Dan berharap nantinya dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran yang tertuang dalam tahun anggaran 2021.

“Sehingga perlu disusun skala prioritas berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan seperti Kabupaten Nias Selatan Tahun 2016-2021 dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan dan kemampuan serta kapasitas Keuangan Daerah yang merupakan salah satu faktor yang membatasi keinginan kita untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat besar tersebut karena keterbatasan anggaran yang kita miliki”, harap Ikhtiar Duha.

Turut hadir wakil ketua DPRD, Perwakilan Kejaksaan, Koramil Teluk Dalam, 27 dari 35 anggota DPRD, Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD, PERS dan undangan lainnya.
(timliputandiskominfonisel)

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply