Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Sidang pemeriksaan saksi kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali digelar hari ini. Ada sembilan saksi yang dipanggil.
“Total ada sembilan saksi, tapi lima awal yang diperiksa biasanya untuk kasus Megamendung dulu,” ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, di PN Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
Aziz tidak merinci nama-nama saksi yang akan dihadirkan. Namun, dia menyebut nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali masuk daftar saksi hari ini.
“Nama Wagub di list ada, kemungkinan dihadirkan,” kata Aziz.
Pantauan kami di lokasi, Habib Rizieq telah tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.20 WIB diantar menggunakan mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dia tiba dengan pengawalan ketat polisi.
Sejumlah personel polisi juga berjaga di depan PN Jakarta Timur. Selain itu, pagar berduri dipasang di depan pengadilan.
Kendaraan taktis water canon, barracuda, kendaraan pengurai massa (raisa) juga disiagakan di depan Pengadilan. Kondisi lintas di depan PN Jakarta Timur terlihat ramai lancar.
Belum terlihat adanya massa simpatisan Rizieq yang hadir di sekitar pengadilan. Diketahui Selain Habib Rizieq, ada lima terdakwa lain di kasus ini. Mereka merupakan eks Ketum FPI, Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
Para terdakwa didakwa melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan yang dianggap melanggar aturan mengenai pandemi virus Corona (COVID-19). Penghasutan ini disebut terjadi pada saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Riza sendiri sempat dipanggil sebagai saksi persidangan Habib Rizieq pada Senin (19/4). Namun, Riza tak hadir saat itu karena ada kegiatan lainnya.
Iya tapi kan nggak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna,” kata Riza di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
Riza mengaku mendapat undangan untuk menjadi saksi. Namun dia belum dapat memastikan lebih jauh untuk menjadi saksi.
“Nanti kita lihat kalau soal itu ya. Kan memang ada undangannya,” ujarnya.
Sumber: Detik