Mimbar Bangsa – Dewan Pembina The Wahid Institute, Alissa Wahid, angkat bicara soal viralnya kasus siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang yang dipaksa memakai jilbab. Alissa pun mengatakan hak pendidikan tidak bisa dibatasi oleh pakaian semata.
“Pihak sekolah, institusi pendidikan milik negara tidak boleh membuat aturan ini karena hak untuk mendapatkan pendidikan itu tidak dibatasi oleh pakaian,” kata Alissa saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/1/2021).
Menurut Alissa, peristiwa di Padang ini disebabkan oleh dua faktor utama. Dia menyebut hal tersebut didorong adanya perasaan ekslusivisme dalam beragama.
Puteri dari Gus Dur ini menerangkan, pemikiran tersebut mendorong adanya persepsi merasa paling benar dalam memandang cara beragama.
“Itu penandanya adalah klaim tafsir kebenaran. Jadi hanya ada satu cara beragama, jadi ini kelompok yang ini menganggap beragama itu, berpakaian untuk muslim hanya satu,” terang Alissa.
Selain itu, faktor sebagai kelompok mayoritas pun acap kali menjadi pendorong terjadinya kasus serupa. “Misalnya warga sekolah ini mayoritasnya adalah muslim, jadi yang nonmuslim harus ikut aturan yang muslim,” imbuhnya.
Untuk itu, Alissa pun mendesak Kemendikbud membuat adanya aturan yang tegas terkait persoalan tersebut. Dia pun meminta Kemendikbud untuk segera mengeluarkan surat edaran menyikapi persoalan yang terjadi di Padang tersebut.
Sumber:Detikdotcom