Vaksinasi Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari 2022

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — -19 segera dimulai di pada 12 Januari 2022. Pemberian vaksin booster ini ditegaskan Presiden Joko Widodo atau saat rapat terbatas di Jakarta, Senin 3 Januari 2021.

Usai rapat terbatas, atau mengatakan vaksinasi booster menyasar 21 juta warga usia di atas 18 tahun. Ini sesuai dengan Organisasi Kesehatan Dunia atau .

Namun, menurut Menkes Budi, tidak semua kabupaten dan Kota di Tanah Air bisa menggelar vaksinasi booster Covid-19. Ada sejumlah syarat dan kriteria tertentu.

Apa saja syarat dan kriteria pemberian vaksin booster?

Adapun kriterianya, 70 persen masyarakatnya sudah memperoleh suntikan vaksin dosis ke-2 dan 60 persen untuk yang ke-2.

“Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” kata Menkes Budi.

Syarat selanjutnya, kata Budi, vaksinasi booster dapat diberikan kepada populasi yang telah menerima dosis ke-2 lebih dari enam bulan.

Kemenkes RI mengidentifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori ini.

“Jenis boosternya akan ditentukan nanti. Ada yang homolog (jenis yang sama) dan ada yang heterolog (jenis vaksin berbeda),” kata Menkes.

Menkes berharap dapat segera diputuskan pada 10 Januari 2022 setelah keluar rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM RI).

 

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Related Post :

Leave a Reply