TMMD ke -110 Kodim Nias Beri Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat

Gunungsitoli, MimbarBangsa.co.id Melaui ke-110 Kodim 0213/, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli memberi penyuluhan hukum kepada masyarakat sekitar di SMP Negeri 3 Gunungsitorli Utara, Rabu (24/3/).

Dalam kegiatan kali ini, Kodim 0213/Nias mendatangkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Salim, sebagai pemateri pada penyuluhan hukum tersebut.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 , Kota Gunungsitoli tersebut, dihadiri oleh puluhan masyarakat sekitar dengan pengawalan protokol secara ketat.

Kepada Letkol Inf TP. selaku Dansatgas TMMD ke-110 menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah agar kesadaran masyarakat terhadap hukum itu semakin meningkat.

“Kita berharap dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, kesadaran masyarakat terhadap hukum itu semakin meningkat. Dengan demikian, masyarakat memahami arti hukum dan tidak terjerat dengan hukum itu sendiri,” papar Dandim.

Di tempat yang sama, Salim sebagai pemateri pada penyuluhan hukum tersebut mengapresiasi kegiatan Kodim 0213/Nias ini.

Salim juga berterima kasih kepada Dandim 0213/Nias Letkol Inf TP. Lobuan Simbolon yang telah melibatkan kejaksaan dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan Kodim 0213 tahun ini.
“Pertama-tama, kami berterima kasih kepada Dandim 0213/Nias, Letkol Inf TP. Lobuan Simbolon yang telah melibatkan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan TMMD kali ini. Kita sangat , dengan harapan masyarakat akan mengerti arti dari hukum itu sendiri. Dengan demikian masyarakat terhindar dari jeratan hukum. Ini adalah langkah yang sangat baik dan sangt perlu kita dukung,” ucapnya

Kasi Pidum juga berharap kepada masyarakat yang telah mengikuti penyuluhan hukum pada hari ini agar membagikan informasi yang sama kepada masyarakat yang belum sempat menghadirinya. Dengan demikian informasi tentang hukum itu sendiri menyebar luas di tengah – tengah masyarakat.

“Kita juga berharap kepada masyarakat yang hadir pada kegiatan ini bisa membagikan informasi Hukum ini kepada masyarakat yang belum hadir pada hari ini. Dengan demikian informasi hukun tersebut bisa tersebar luas di tengah-tengah masyarakat. Hukum itu harus benar-benar ditegakan dan yang tidak baik itu harus kita hindari, sehingga tidak terlibat atau berhadapan dengan penegak hukum, dan tidak terjerat oleh hukum itu sendiri,” Salim menambahkan.

Dandim Nias juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang telah bersedia menjadi pemateri dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan TMMD ke-110 Kodim 0213/Nias.
Dan berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini, masyarakat semakin mengerti arti hukum itu sendiri. Sehingga ketertiban, ketentraman, dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat dapat terwujud.

“Kami berterima kasih kepada Kejakasaan yang telah bersedia menjadi pemateri dalam penyuluhan hukum melalui kegiatan TMMD ke – 110 ini. Kiranya dengan penyuluhan hukum ini, ketertiban, ketentraman, dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat dapat ditingkatkan.” Dandim menutup.

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply