Tetap Tuntas 2021, Target Jalan Beton Terdampak Covid-19

 

Serang, Mimbar Bangsa – Kabupaten (Pemkab) Serang mengevaluasi program pembangunan bidang infrastruktur jalan sejalan dengan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19. Target program betonisasi jalan kewenangan Kabupaten Serang yang semula tersisa 16 kilometer pada , menjadi 40,33 kilometer.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi mengungkapkan, jumlah jalan kewenangan sepanjang 601,13 kilometer. Pada awal 2016, sepanjang 474,77 kilometer dan jalan baik sepanjang 126,36 kilometer. “Program beton ini menjadi program prioritas Pemkab Serang,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (14/7/2020).

Untuk menjalan program prioritas tersebut, dan Kabupaten Serang telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Insfratuktur Jalan Kabupaten Serang. “Target Perda, pembangunan jalan Kabupaten akan rampung pada tahun 2021. Per tahun 100 kilometer jalan kewenangan Kabupaten Serang dibeton,” ujarnya.

Yadi mengungkapkan, sebelum perda dibuat, pembangunan jalan beton pada 2016 sepanjang 50 kilometer dan pada tahun 2017 sepanjang 54,68 kilometer. Kemudian sejak 2018, dibangun sepanjang 136 kilometer dan tahun 2019 sepanjang 117 kilometer.

Menurut Yadi, tahun ini awalnya akan dibangun jalan beton sepanjang 100,96 kilometer. Namun akibat pandemi covid-19, terjadi refocusing anggaran dari sumber dana alokasi khusus (DAK) dan . “Tahun ini dibeton sepanjang 76,63 kilometer. Atau sepanjang 24,33 ditunda,” ujarnya.

Refocusing anggaran tersebut berdampak pada target, yang semula hanya akan tersisa 16 kilometer jalan rusak dari 601,13 kilometer kewenangan Pemkab Serang, menjadi tersisa 40,33 kilometer.

Yadi menambahkan, hingga tahun 2020 ditargetkan selesai betonisasi jalan sepanjang 434,44 kilometer. Ditambah dengan 126,36 kilometer jalan yang baik pada 2016, maka total jalan kewenangan Pemkab Serang dalam kondisi baik pada 2020 sepanjang 560,8 kilometer. “Kami tetap optimistis, jalan kewenangan Pemkab Serang selesai dibeton tahun 2021,” ujarnya.

Setelah selesai membangun jalan Kabupaten Serang, DPUPR mendapatkan amanah untuk menaikan status 400 kilometer dari 1.800 kilometer jalan desa. “Untuk status yg ditingkatkan akan menjadi Program pembangunanInfrastruktur lanjutan,” jarnya. (FN)

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply