Terkait Anggaran Pilkades, Berikut Kesepakatan DPRD dan Wali Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli, MimbarBangsa.co.id — Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, sepakat kegiatan Pemilihan (Pilkades) untuk dituangkan dalam APBD 2023.

Hal ini diketahui saat Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum Fraksi terhadap APBD 2023 pada rapat yang dilaksanakan (DPRD) Kota Gunungsitoli, Selasa (29/11) siang.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

“Hari ini tadi kita sudah laksanakan paripurna dengan mendengarkan nota jawaban dari Pak Wali Kota Gunungsitoli atas pemandangan umum Fraksi terhadap APBD 2023,” ungkap Ketua DPRD.

Yanto memberitahukan, terkait nomenklatur pelaksanaan Pilkades telah disepakati bersama Wali Kota Gunungsitoli untuk dituangkan dalam APBD 2023 senilai Rp 2,2 miliar.

“Kita berterima kasih kepada Pak Wali Kota Gunungsitoli atas atensinya dalam menyerap aspirasi seluruh anggota DPRD dan Kota Gunungsitoli,” ucapnya.

Lebih lanjut, Politisi berlambang banteng ini mengatakan, terkait tahapan pelaksanaan Pilkades untuk selanjutnya akan dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli.

“Yang penting untuk anggarannya sudah kita tuangkan dalam APDB 2023, kalau untuk tahapan itu nanti secara teknis Pemko yang mengaturnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, pendapatan daerah dalam RAPBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp734.051.108.000, sementara sebesar Rp.763.203.116.768.
Lalu untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp30.152.008.768 dan pengeluaran pembiayaan daerah yaitu pemberian pinjaman dana bergulir melalui BLUD sebesar Rp1.000.000.000.

Sebagai informasi, pada tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, turut Hadir Wakil Ketua DPRD Herman Jaya Harefa beserta Anggota Dewan, Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu, Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli, Asisten Setda Kota Gunungsitoli, sejumlah Kepala Lingkup .

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melaksanakan Paripurna terkait penyampaian terhadap APBD tahun 2023, Senin (28/11) siang.

Dalam paripurna tersebut, 5 (lima) Fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, termasuk salah satunya terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk bisa dituangkan ke dalam APBD 2023.

“Sudah, soal Pikades semua Fraksi tadi menyetujui segera dimasukkan ke dalam APBD 2023,” ungkap Yanto.

Lebih lanjut, Politisi PDIP ini mengatakan, dari semua pemandangan umum Fraksi tersebut telah didengar secara langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua.

“Tadi saat Paripurna Pak Wali Kota juga hadir dan sudah secara langsung mendengarkan apa yang menjadi pemandangan umum Fraksi,” ujarnya.

“Harapan kita, dengan dituangkan dalam APBD 2023, maka Pilkades dapat segera diselenggarakan,” ujarnya.

Sumber: nias.wahananews.co

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply