Susu Kental Manis Tak Boleh Diseduh Air Panas? Ini Penjelasannya

, MimbarBangsa.co.id — (SKM) biasanya dinikmati sebagai pelengkap makanan ataupun diseduh dengan air hangat. Belakangan ini muncul asumsi bahwa susu kental manis justru tak boleh diseduh dengan air hangat. Bagaimana kebenarannya?

Pakar gizi senior dari Medistra, dr Cindiawati J Pudjiadi MARS, MS, SpGK membeberkan tanggapannya mengenai hal ini. Menurutnya, sebagian besar produk susu dan olahannya dapat mengikuti saran penyajian baik itu dilarutkan dengan air hangat maupun dipakai sebagai pelengkap campuran makanan/minuman.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Tonton juga: Sosok Mayat Ditemukan Di Sawahlunto, Diduga Kuat Jasad Iwan S.Telaumbanua

 


“Terkait atau boleh tidaknya diseduh, rasanya bukan masalah. Apalagi hampir semua produk susu memiliki saran penyajian dilarutkan dengan air hangat. perlu tahu berapa kebutuhan nutrisi yang diperlukan dan tidak mengkonsumsi secara berlebihan”, jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (). Dikutip dari laman resmi pom.go.id, BPOM menjelaskan susu kental manis (SKM) adalah produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5%. Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori dan Codex Standard for Sweetened Condensed Milk (CXS 282-1971 Rev. 2018).

Dalam klarifikasi yang dirilis pada 23 September lalu, BPOM tidak menyinggung terkait larangan menyeduh atau mencampurkan dengan air apapun untuk produk SKM. Bahkan, dalam rilisnya ada saran penyajian SKM bersama dan teh yang pada umumnya dinikmati dengan cara diseduh.

Penjelasan ini meluruskan asumsi yang menyebar di masyarakat dan menegaskan bahwa tidak ada larangan menggunakan air hangat untuk menyeduh SKM. Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi SKM sebagai pengganti susu, melainkan tentang pelabelan produk pangan olahan.

“Saya mengajak kita semua, masyarakat, , pemerintah memberikan informasi yang bermanfaat berbasiskan pengetahuan, sehingga membuat masyarakat menjadi teredukasi,” ujar Penny Lukito melalui laman resmi BPOM.

Namun jika untuk balita, semua pemangku kepentingan sangat bersepakat bahwa tidak ada yang dapat menggantikan air susu ibu (ASI) sebagai sumber gizi utama. ASI tidak dapat digantikan oleh produk olahan susu lainnya termasuk SKM dan susu formula.

“Susu kental manis itu aman tapi bukan sebagai pengganti ASI,” tegas Kepala BPOM pada kesempatan berbeda.

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply