Bupati Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV Dilingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat

, Mimbar Bangsa – Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, .Pd MM didampingi Nias Barat  Prof. Dr. Fakhili Gulö  lantik sebanyak 43 orang Pejabat Eselon II, dan IV lingkup pemerintah bertempat di Alun-alun Omo Sebua, Selasa (14/07/2020).

Bupati Nias Barat dalam pengarahan tugasnya mengatakan bahwa dalam PKPU menegaskan bahwa menjelang Pemilukada tidak dibernarkan ada pelantikan jabatan struktural, kecuali ada izin dari Mendagri terkait keseragaman nomenklatur dan unit kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/kota. Pelantikan kali ini merujuk pada peraturan Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dimaksud, papar Bupati.

Menurut Bupati bahwa hal ini penting kita sikapi sebelum penetapan P-APBD Tahun 2020 dan APBD Tahun 2021 karena ada hubungannya dengan tunjangan jabatan di sekretariat daerah. Setelah rekomendasi tersebut kita dapatkan, baru bisa kita laksanakan setelah peraturan PSBB terkait -19 di cabut oleh pemerintah pusat, ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa ada sembilan bagian di sekretariat daerah dan tiga bagian yang baru sesuai peraturan mendagri tersebut yakni Bagian Perencanaan Keuangan , Bagian Sumber Daya Alam dan Bagian , jadi semakin dikuatkan sekretariat daerah ini untuk melakukan lintas SKPD. Bagian-bagian ini jangan dianggap remeh sebab kalau di Kota-kota besar eselon IV saja sulit kita dapatkan dan karena ini amanah, maka anda harus mempertanggung-jawabkan tugas ini kepada Tuhan yang Maha Esa, tandas Bupati. (Agusrama Laia) Sumber : admin Fanpage

Leave a Reply