Rapat Persiapan Pemilu Kepala Daerah, Bupati Nias Barat: Harus Siap Melaksanakan Agenda Besar Ini

,  Mimbar Bangsa- RUANG AFO-Selasa, 23 Juni 2020. Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S.Pd hadiri sekaligus pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun 2020 didampingi Asisten I Drs. Darman Gulo, Asisten Adm. Umum Rosedi Daeli, SE MM, Staf Ahli Hadrianus MM, Staf Ahli Yo'eli Daeli S.IP, Kadis Faigizatulö Halawa MM, Sabahati Gulö S.Sos, Kasatpol PP Yobedi Gulö MM, Sekban Jeremia Dody Putra Daely SE dan Kabag TAPEM Ya'atulö Zalukhu S.AP.

Hadir mewakili DPRD Haogömanö Gulö (Fraksi HANURA/Watua DPRD), Ketua KPUD Efori Zalukhu ST, Komisoner KPU Kabupaten Nias Barat antara lain Famataro Zai .Th, Maranatha Gulö S.Pd, Nigatinia Gulö, Richar Hia dan Sek KPU Yupiter Daeli, S.Pd. Hadir juga anggota Bawaslu Kabupaten Nias Barat antara lain Yulianus Gulo, Efik R.N Gulo dan Hiskiel Daeli.

Pada kesempatan ini oleh KPU dan BAWASLU sampaikan paparan terhadap tahapan-tahapan pelaksanaan PEMILUKADA. Materi lain yang bergulir dalam rapat kali ini seperti Oknum ASN yang hendak ikut mencalonkan diri sebagai CAKADA dan anggaran tersisa penyelenggaraan PEMILUKADA baik anggaran KPU dan Bawaslu, maka oleh BPKP-AD yang disampaikan Sekban BPKP-AD Jeremia Dody . Daeli mengatakan bahwa dana telah tersedia dan siap meluncurkannya ketika KPU dan Bawaslu minta, tandas Sekban Jeremia Dody P. Daeli.

Dalam arahan tugasnya Bupati Nias Barat mengatakan sesuai Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OI4 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota; maka kami dari pemerintah Kabupayen Nias Barat baik lembaga Eksekutif dan lembaga Legislatif memiliki komitmen bahwa harus siap melaksanakan agenda besar ini sebagai wujud hormat kita terhadap Peraturan yang ada terkait Pemilukada yang tahapannya sedikit berubah pelaksanaan Pemungutan Suara yang tadinya dilaksanakan tanggal 23 September 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020 akibat -19 dan ditetapkannya dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2020.

Lebih lanjut Bupati katakan pada kesempatan ini kita minta informasi dari penyelenggara baik KPU juga Bawaslu tentang sejauhmana tahapan-tahapan yang telah terlaksana dan tahapan lain yang sempat tertunda beberapa waktu akibat pandemi . Selama ini ada tiga pasang bakal calon yang muncul (Pasangan , Yunus-Mareko dan Pasangan kami Faduhusi-Yamotuho).

Bupati selanjutnya menegaskan bahwa kita sepakat untuk sukseskan PEMILUKADA di Nias Barat Tahun 2020 oleh itu, mari kita bangun koordinasi dan sinkronisasi yang baik agar tercipta Pemilukada yang berkualitas di Kabupaten Nias Barat. Kepada Sekretaris KPU dan Sekretaris Bawaslu selaku perpanjangan tangan pemerintah di instansi tersebut diharapkan memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada para Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu demi terlaksananya Pemilukada yang baik dan berkualitas, tandas Bupati. (Sumber berita:@nb-alex.alvarozai//)

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply