Pemkot Depok Tetapkan 2 Rumah Sakit Isolasi Covid-19

Mimbarbangsa.co.id, — Perkembangan untuk penangan wabah corona (Covid-19) dimana Pemerintah (Pemkot) Kota Depok kembali menetapkan dua (2) Rumah sakit (RS) swasta dalam penanganan pasien terinfeksi atau Covid-19, yaitu RS Citra Medika dan RS Hasanah Graha Afiah (HGA) Kota Depok.

Menurut Depok Mochammad Idris, mengatakan untuk penetapan dua rumah sakit tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Nomor: 440/121/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Penetapan RS Umum HGA sebagai Rumah Sakit Dedikasi Penanggulangan Covid-19. Serta SK Nomor: 440/122/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Penetapan RS Citra Medika Depok sebagai Rumah Sakit Isolasi Darurat Penanganan Covid-19 di Kota Depok.

“Dua rumah sakit ini ditetapkan sebagai rumah sakit isolasi darurat untuk menambah kebutuhan isolasi mandiri yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG),” tutur Mohammad Idris di Balai Kota, Selasa (06/05/2020).

Lanjutnya, adapun untuk tempat tidur yang disediakan bagi kedua rumah sakit tersebut, yaitu 95 unit, dengan rincian RS HGA 16 tempat tidur, dan RS Citra Medika 79 tempat tidur. Dan terdapat mekanisme dalam memanfaatkan fasilitas isolasi di rumah sakit tersebut. Yaitu harus memiliki surat rujukan atau dari yang menangani ODP, PDP, dan OTG.

“Jika ada warga yang tidak dapat , Puskesmas merekomendasikan ke dua rumah sakit ini, sehingga terkendali dalam pemanfaatan fasilitasnya,” terangnya.

Sementara, sebelumnya Pemkot Depok juga telah merilis sembilan RS sebagai RS rujukan untuk penanganan pasien terinfeksi virus Corona. Di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, RS Puri Cinere, RS Melia Cibubur, RS Hermina, RS Mitra Keluarga, RS Bhayakara , RS Tugu Ibu, RS Bunda Margonda dan RS Universitas . (Prayitno)

 

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply