Ombudsman Banten: Jasa Raharja Perlu Tingkatkan Sosialisasi Program serta Hak dan Kewajiban Masyarakat

 

SERANG, MIMBAR BANGSA – Kepala Republik Indonesia Perwakilan Provinsi , Dedy Irsan menerima kunjungan dari salah satu BUMN yang bergerak di bidang perasuransian yaitu Kepala Cabang Banten, Dodi Apriansyah dan jajaran, Senin (25/8), dalam rangka koordinasi pengawasan .

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Dalam kunjungannya, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten didampingi oleh Imam Hendrawan, Kepala Kantor Jasa Raharja Putera Cabang Serang, dan Aditya Nugraha, Staf Administrasi Jasa Raharja Cabang Banten.

Dedy Irsan menyampaikan bahwa Ombudsman Perwakilan menyambut baik kunjungan Jasa Raharja Cabang Banten dan berharap terjadi sinergi dalam memberikan pelayanan yang baik kepada .

“Kunjungan ini sangat relevan dengan tugas dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, termasuk yang diselenggarakan Jasa Raharja sebagai BUMN. Untuk itu, sangat kami sambut baik sebab ini menjadi kesempatan untuk membantu Ombudsman dan publik dalam memahami manfaat layanan yang diberikan Jasa Raharja yang selama ini hanya kita tahu untuk meringankan beban lalu lintas,” Kata Dedy yang didampingi oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Zainal Muttaqin, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Adam Sutisnawinata, serta Asisten Ombudsman Bidang Pemeriksaan, Dessi Firizki dan Sirojudin.

Dalam pengantarnya, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten. Dodi menambahkan, untuk memastikan pelayanan yang baik Jasa Raharja selalu melakukan survei setelah memberikan santunan kepada masyarakat.

“Survei ini dilakukan untuk melihat apakah ada pungutan atau tidak, berapa lama proses pengajuan dan berapa kali petugas bersentuhan langsung dengan masyarakat,” Ungkap Dodi seraya menambahkan bahwa Jasa Raharja tengah berupaya meningkatkan kemudahan bagi masyarakat. Untuk itu, Dody juga meminta saran dan masukan kepada Ombudsman agar dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik sesuai kaidah aturan yang berlaku.

Di akhir pertemuan, Dedy berharap dengan tidak adanya pengaduan terkait layanan Jasa Raharja berbanding lurus dengan kualitas layanan yang diberikan. “Bisa jadi tidak ada laporan karena ketidaktahuan masyarakat tentang layanan yang diberikan Jasa Raharja”, Tukasnya.

Dedy juga menyarankan agar Jasa Raharja meningkatkan dan terkait hak dan kewajiban masyarakat sebagai peserta serta produk layanan Jasa Raharja. Terutama upaya membenahi kemudahan akses layanan klaim Jasa Raharja yang telah disediakan. (FN)

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply