Medan, MimbarBangsa.co.id — Krimsus Poldasu menggerebek layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (27/4). Penggerebakan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.
Penggerebekan terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif Covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.
Setelah mendapatkan informasi ini, anggota yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen dengan mengikuti prosedur yag ada.
Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas kirmsus Poldasu mengatakan “Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.
Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi, Selasa malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.
“Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok,” ucapnya singkat.
Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.