KPK Kawal Setneg Ambil Alih TMII dari Keluarga Cendana

, Mimbarbangsa.co.id ikut mendampingi Sekretariat Negara () mengambil alih pengelolaan () dari Yayasan Harapan Kita –yang dikelola oleh Cendana.

“KPK telah mengoordinasikan dan memfasilitasi para pihak terkait agar pengelolaan TMII dapat diberikan kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Kementerian Sekretariat Negara, untuk kemudian dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat luas,” ujar . Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Kamis (8/4).

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Ipi mengatakan Kemensetneg menjadi perhatian lembaganya terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN) untuk kontribusi kepada negara.

Nilai aset yang dikelola Kemensetneg sangat besar mencapai Rp571 triliun, meliputi TMII, PPK Kemayoran, dan aset Gelora Bung Karno (GBK).

“Sejak 2019, KPK juga melakukan pendampingan terhadap kementerian, lembaga dan BUMN di tingkat pusat dalam pengelolaan aset negara,” ujarnya.

Ipi menjelaskan, Yayasan Harapan Kita telah mengelola TMII sejak pertengahan tahun 1970 berdasarkan (Keppres) RI Nomor 51 Tahun 1977.

Pengambilalihan pengelolaan TMII oleh Kemensetneg dari Yayasan Harapan Kita diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.

Pemerintah memberi waktu kurang lebih tiga bulan bagi yayasan tersebut untuk menyerahkan berbagai laporan terkait pengelolaan TMII selama ini.

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply