Kewenangan Propam Polri Diperluas Untuk Tingkatkan Kinerja

, MimbarBangsa.co.id — mengusulkan kepada Kapolri terkait perluasan kewenangan untuk Propam Polri.

Perluasan yang dimaksud tersebut adalah Propam tidak hanya melakukan pemeriksaan pada etik dan disiplin saja, namun turut melakukan penegakan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Merespons usulan itu, Wakil Ketua Fraksi Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya.

Menurut Sahroni perluasan tersebut akan memberikan wewenang yang lebih besar sehingga membuat upaya penanganan pelanggaran oleh Propam Polri menjadi lebih maksimal.

“Saya sangat mendukung usulan perluasan wewenang tersebut, karena memang ini penting untuk terus meningkatkan kualitas kepolisian dari sisi internal. Karena sangat disayangkan bila kinerja Propam Polri hanya dibatasi pada penindakan pelanggaran etik maupun disiplin saja,” katanya kepada , Kamis (3/2/2022).

“Bila diperluas dengan tindak pidana, maka Propam bisa memiliki wewenang lebih luas dan ini tentunya akan bikin kinerja mereka lebih maksimal,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sahroni menyebutkan perluasan wewenang Propam Polri tersebut juga dapat membantu peningkatan kepercayaan kepada para personil Polri.

“Karena pengawasannya diperluas tentu akan membuat para aparat untuk lebih berpikir lagi dalam bertindak. Jadi saya rasa ini akan sangat membantu mengurangi angka para personil Polri melakukan tindak pidana. Sehingga nantinya, kepercayaan masyarakat kepada polri akan semakin meningkat karena mereka mempunyai kualitas internal yang sehat,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply