Kejari Sumut Laksanakan Sertijab Kejari Nias Selatan

, Mimbarbangsa.co.id — Kepala Kejaksaan Nias Selatan, yang sudah mengabdikan diri di Nias Selatan selama kurang lebih 3 tahun dari bulan Juni tahun 2018 dimutasi ke Kajari di Ponorogo, .

Hal ini Sesuai Surat RI Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Tonton juga: Sosok Mayat Ditemukan Di Sawahlunto, Diduga Kuat Jasad Iwan S.Telaumbanua

 


Agung RI ST Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi besar-besaran beberapa pejabat eselon II dan eselon di internal Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia pada Rabu (14/7/2021). Promosi dan mutasi dan promosi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia pada 14 Juli 2021.

Serah terima jabatan () Kajari Nias Selatan dari pejabat lama Rindang Onasis, SH kepada pejabat baru Mokharom, SH,.MH, telah dilakukan di Kantor Kejatisu pada Selasa, (3/8/2021).

Hal itu dikatakan Kasi Intel Kejari Nisel, Satria DP Zebua, SH saat dikonfirmasi LiniPost.com, lewat WhatsApp, Rabu, (4/8/2021).

“Sudah bang, kemaren di Kejatisu. Sertijab dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujarnya.

Saat disinggung, apa ada pisah sambut pejabat lama dengan pejabat baru, Satria menjawab bahwa pisah sambut, sepertinya tidak ada, mengingat situasi pandemi Covid-19.

“Dan juga dikarenakan, Pak Rindang Onasis (Kajari Lama-red), hari ini berangkat untuk dilantik sebagai Kajari Ponorogo di Jawa Timur. Kajari baru, hari ini bertolak dari Medan menuju Nisel untuk selanjutnya, melaksanakan tugas sebagai Kajari di Nias Selatan,” ungkapnya.

Mutasi jabatan Kajari Nisel tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021. Sedangkan, pejabat baru, Mukharom, SH., MH sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi .

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply