Kasus Penimbunan Obat Covid di Kalideres, Polres Minta Keterangan Kemenkes dan Kemendag

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Satreskrim terus mendalami dugaan penimbunan obat yang dilakukan PT ASA di sebuah gudang yang berada di , Jakarta Barat.

Kesehatan hingga Kementerian Perdagangan turut dimintai keterangannya.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan selain kedua kementerian itu satu ahli dari Badan Penelitian Obat dan Makanan () juga diperiksa.

Harsono menuturkan, perwakilan dari mereka dimintai keterangannya terkait sejumlah obat yang sedang langka saat ini.

“Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan -19 untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini. Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgen pendistribusian obat tersebut,” kata Joko lewat keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).

Selain itu salah satu pelanggan PT AHA juga turut diperiksa. Namun tidak dijelaskan informasi apa yang digali dari saksi tersebut.

“Saat ini dia (pelanggan) sedang dalam pemeriksaan,” kata Joko.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah gudang yang diduga dipergunakan untuk menimbun obat-obatan Covid-19.

Gudang tersebut berlokasi di Jalan Peta Barat tepatnya Ruko Peta Barat Indah Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat.

Metro Jakarta Barat Kombes mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (12/7/2021) ini.

“Terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan,” kata Ady kepada , Senin (12/7/2021).

Dari gudang tersebut ditemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box, Paracetamol dan lain-lain.

“Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi,” ujar Ady.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka ialah YP (58) selaku Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) yang merupakan Kepala Gudang.

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply