Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Pulau Simuk adalah salah satu pulau terluar di Indonesia Bagian Barat. Pernyataan ini tertuang di Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.
Setelah melalui perjalanan laut yang dipenuhi dengan ombak yang sangat besar, Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K bersama team berhasil mendatangi Pulau Simuk, Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Rabu, 26/8/2020.
Pulau Simuk terdiri dai 6 (enam) desa dengan mata pencaharian utamanya adalah bertani dan terdiri dari 3 kepercayaan (Agama Islam, Kristen Protestan, dan Kristen Katolik)
Kapolres Nias Selatan mengunjungi Kecamatan Simuk untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dalam kerjasama mencegah covid-19 di Kecamatan Simuk dan Indeonesia pada umumnya.
Dalam sosialisasi ini Kapolres Nias Selatan ditemani oleh beberapa Kasat dan Perwira serta personil Polres Nias Selatan. Pada kesempatan itu juga Kapolres Nias Selatan membagikan beberapa masker kepada masyarakat Kecamatan Simuk.
Selain membagikan masker Kapolres Nias Selatan juga memasang sebuah baliho yang di dalamnya tertuang foto Presiden Joko Widodo yang berpesan mengajakan seluruh masyarakat untuk selalu memakai masker dan mematuhi protoko kesehatan.
Kegiatan ini disambut baik oleh Camat Simuk Gentelman Bago, S.Pd. dan seluruh masyarakat Pulau Simuk, sehingga dari awal acara hingga selesai berlangsung dengan baik, lancar, dan tertib.
Salah seorang masyarakat yang enggan diburan namanya, menyampaikan bahwa mereka sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Nias Selatan karena masyarakat Pulau Simuk selalu diperhatikan oleh jajaran Polri dan pemda Nias Selatan. Oleh karenanya mereka tetap berdoa agar Bapak Kapolres Nias Selatan bersama jajarannya selalu diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa.