Nias Utara, MimbarBangsa.co.id — Hari yang menggembirakan bagi masyarakat Nias Utara, dimana Kapolda Sumut melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nias Utara dalam rangka pemantauan vaksinasi massal Covid-19, secara bersamaan pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama DPRD Kabupaten Nias Utara menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2021.
Penetapan P-APBD 2021 dapat terlaksana sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh badan musyawarah melalui paripurna pengambilan keputusan tingkat II di lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara yang digelar pada hari Kamis (23/9/2021).
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 oleh pimpinan DPRD bersama dengan kepala daerah yang dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega A.Pi.M.Si.
Pengambilan keputusan dalam penetapan P-APBD 2021, sebagai tahapan akhir dari serangkaian tahapan yang telah dilalui hingga pada penyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap laporan badan anggaran atas pembahasan Rancangan Perubahan APBD TA 2021 Kabupaten Nias Utara.
Wakil Bupati Nias Utara dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas segala dukungan yang diberikan sehingga dapat terlaksana penandatanganan persetujuan bersama P-APBD TA 2021 yang selanjutnya akan disampaikan di tingkat provinsi untuk di evaluasi.
Pelaksanaan paripurna pengambilan keputusan terhadap P.APBD 2021 sempat di tandai dengan skors rapat oleh belum memenuhinya kuorum kehadiran anggota DPRD sebagaimana ketentuan namun atas komunikaai yang terjalin pada akhirnya pelaksanaan paripurna pengambilan keputusan tingkat II PAPBD dapat tercapai setelah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (AZ)