Fakta Hubungan AKP Novandi dengan Fatimah, yang Tewas Bersama di Dalam Mobil

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Fatimah atau Zis Sahrah, merupakan sosok wanita muda berparas cantik yang tewas bersama perwira polisi AKP Novandi Arya Kharizma.

Keduanya tewas mengenaskan setelah insiden kecelakaan tunggal terbakarnya Camry B-1102-NDY yang mereka tumpangi di Pasar Senen, , Senin (7/2/2022) dini hari.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Tonton juga: Sosok Mayat Ditemukan Di Sawahlunto, Diduga Kuat Jasad Iwan S.Telaumbanua

 


Berikut faktanya yang dirangkum dari berbagai sumber terkait identitas kedua korban.

1. Sosok Fatimah

Fatimah sudah berumah tangga dan telah memiliki anak. Suaminya adalah seorang pengusaha entertainment di Kota Sungaipenuh, Jambi.

Jenazah Fatimah diberangkatkan dari Jakarta ke Jambi.

Sementara Fatimah sendiri adalah seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ia tercatat sebagai Divisi Aksi Sosial dan Bencana DPD PSI Kota Banjarmasin.

Ketua DPD PSI Banjarmasin Antung Riduan, juga tak mengetahui hubungan apa antara keduanya sehingga mereka bisa berdua di Jakarta.

Menurut Antung, selama ini ia tak pernah melihat Fatimah mengunggah status bersama AKP Novandi Arya Kharizma anak Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Paliwang di Instagram.

Fatimah memang aktif bermedia sosial dan hanya sering memposting status bersama teman-teman wanitanya.

Instagram Fatimah sudah tidak ada status lagi setelah insiden terbakarnya mobil Camry B-1102-NDY yang ditumpangi bersama AKP Novandi Arya Kharizma di Pasar Senen Jakarta Pusat.

“Setahu saya sih nggak pernah (unggah foto bareng AKP Novandi). Setahu saya cuma sama temen perempuan nonton apalah Korea,” katanya.

“Semenjak berita itu udah nggak ada aktif lagi di malam itu,” katanya lagi.

Ketua PSI ini kembali menegaskan Fatimah tidak pernah unggah foto bareng AKP Novandi di status Instagramnya.

2. Viral di media sosial

Di media sosial, kini sedang ramai ucapan duka kepada keluarga korban.
“Selamat jalan kak Fatimah. Semoga perjalanan jenazah lancar sampai kerinci. Untuk keluarga yang ditinggal semoga tabah dan ikhlas. Yang sabar bang,” tulis seorang pengguna media sosial sambil tag nama suami Fatimah, dilansir dari Sripoku.com.

Pengguna media sosial lainnya juga menyebut Fatimah dulu kuliah di Kerinci, dan mengaku mengenalnya.

“Iya kenal, dulu adik tingkat saya,” ucap seorang perempuan yang minta namanya tidak ditulis, lewat pesan Facebook.

3. Diduga punya hubungan

Karena tewas berdua di dalam mobil dan dalam keadaan dini hari, banyak sekali netizen menduga bahwa keduanya memiliki hubungan.

Hal ini mulai heboh karena diduga warganet lantaran Fatimah sudah memiliki suami yang bernama Floren Putra.

Sedangkan istri dari AKP Novandi Arya Kharizma bernama Eka Novandi Arya.

Bak membuktikan dugaan yang mencuat, warganet mengulik perihal hubungan yang terjalin antara AKP Novandi dan Fatimah.

Ada salah satu netizen yang mengaku korban Fatimah ikut buka suara.

Ia mengaku bahwa tangganya di rusak oleh mendiang Fatimah.

Hal ini terungkap melalui komentar yang diberikannya dalam pemberitaan Fatimah dan AKP Novandi.

“Dia dulu perusak rumah tangga saya kak, yang ig nya pribadi diprivat, coba aja liat ig jualannya hb_whiteningmorca,” tulis akun Nilamcu17 selaku korban yang rumah tangganya di rusak Fatimah.

Menurut penelusuran dari akun TikTok @Nilamcu17, wanita ini juga memiliki suami yang juga bekerja sebagai abdi negara dan sudah memiliki seorang anak perempuan.

4. Sosok AKP Novandi Arya Kharizma dan kesedihan sang istri

Sosok AKP Novandi Arya merupakan kebanggaan bagi sang ayah, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, karena turut mengikuti jejaknya masuk polisi.

Bahkan AKP Novandi Arya punya rekam jejak mentereng di kepolisian hingga akhir hayatnya.

Terakhir, AKP Novandi Arya tercatat menjabat sebagai Kasat Polair Polres Berau sejak November .

Sebelum menjabat sebagai Kasat Polair Polres Berau, AKP Novandi menjabat sebagai Paur Subbargdalprog Bagdalprogar Rorena Polda Kaltim.

Lulusan 2012 ini pernah menjabat sebagai Kasatpolair Polres Kukar dan juga pernah bertugas di Polsek KP3 Samarinda.

Namun yang pasti, ia mengikuti jejak ayahnya yang juga lama bertugas di Pol Air sebelum terpilih jadi Gubernur Kaltara.

AKP Novandi Arya meninggalkan satu anak dan satu istri di Jakarta.

AKP Novandi Arya adalah anak pertama dari tiga bersaudara dari pasangan Zainal Arifin Paliwang dan Rachmawati.

Kini, jenazah AKP Novandi Arya langsung dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan.

Sejumlah tokoh dari Kalimantan Utara turut menghadiri pemakaman anak Gubernur Kaltara itu.

Pemakaman Kasat Polair Polres Berau ini dilakukan dengan upacara dari institusi Polri.

AKP Novandi Arya berada di Jakarta untuk menempuh pendidikan meningkatkan kapasitasnya sebagai Kepala Satuan Polisi Air dan Udara, sejak 10 Januari 2022.

“Beliau sedang melaksanakan tugas belajar selama kurang lebih satu bulan untuk meningkatkan kemampuan dan spesifikasi beliau di Polair,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Rabu (8/2/2022) malam.

“Polda Kaltim turut berduka. Telah kehilangan salah satu putra terbaiknya,” sebutnya.

5. Penjelasan polisi, kenapa keduanya tidak bisa keluar dari dalam mobil

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menduga, AKP Novandi Arya Kharizma dan Fatimah, tak berusaha keluar dari kendaraan yang terbakar karena pingsan.

“Karena posisi kakinya patah dan dalam keadaan pingsan baik pengemudi maupun si korban, maka keduanya ini tak bisa keluar dari mobil,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (9/2/2022) malam.

Sambodo menyampaikan hal itu ketika menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kemarin.

Menurut Sambodo, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian mulanya ingin menolong korban. Namun, api dengan cepat membesar sehingga korban tidak sempat dievakuasi dari dalam kendaraan.

“Karena sudah timbul percikan api dan kemudian api itu cepat membesar,” kata Sambodo.

“Akhirnya masyarakat yang tadinya mau menolong kemudian mundur, takut terjadi ledakan di mobil tersebut,” sambungnya.

Kelakaan terjadi pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Mobil sedan Camry tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Kendaraan itu hilang kendali lalu menabrak separator busway di kawasan Senen dan gesekannya menimbulkan percikan api.

“Mungkin dengan kecepatan yang cukup tinggi sehingga kemudian menabrak separator itu menimbulkan percikan api,” kata Sambodo.

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, AKP Novandi dan Fatimah tewas terjebak di dalam mobil yang terbakar.

6. Fatimah jadi tersangka tapi SP3

Lalu, Polisi menetapkan Fatimah sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan mobil terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa Fatimah yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan itu diketahui sebagai pengemudi mobil Camry yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharizma.

Hal itu terungkap setelah Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut,” ujar Sambodo kepada , Rabu (9/2/2022).

Menurut Sambodo, Fatimah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

“Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya,” ungkap Sambodo.

Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan mobil hingga terbakar yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma dan Fatimah.

Sambodo menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan karena tersangka dalam kecelakaan tunggal tersebut, yakni Fatimah, meninggal dunia.

“Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia,” ujar Sambodo, Rabu (9/2/2022).

Menurut Sambodo, langkah tersebut diambil sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP).

“Sesuai dengan KUHAP penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3,” kata Sambodo.

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply