DPRD Sumut Anggarkan 1,1 M Untuk Baju Dinas Di Tengah Penderitaan Rakyat

, MimbarBangsa.co.id — Pengamat kebijakan publik dan anggara, Siska Barimbing sebut DPRD kehilangan Sense Of Crisis.

Sebab dikabarkan, DPRD Sumut menganggarkan di - pakaian dinas untuk 100 orang senilai Rp 1,1 miliar.

“Pimpinan dan Anggota DPRD harus mempunyai Sense Of Krisis, peka terhadap penderitaan rakyat Sumut saat ini,” kata Siska kepada Tribun Medan, Sabtu (4/9/2021).

“Dalam masa pandemi -19, kala rakyat sedang mengalami kesulitan ekonomi tentunya hal ini tidak patut,” sambungnya.

Lanjutnya, apalagi saat ini kebijakan PPKM mengakibatkan ruang gerak terbatas.

Tentunya kebutuhan pakaian dinas tidak menjadi hal yang urgen.

Menurutnya anggaran Belanja Pakaian Dinas sebaiknya direfocussing untuk anggaran penangangan Covid-19 Sumut.

Sebab, kebutuhan yang paling urgent saat ini adalah percepatan vaksinasi, anggaran Rp 1.145.000.000.- (satu milyar seratus empat puluh lima juta rupiah) akan sangat bermanfaat untuk itu.

Sehingga, target vaksinasi segera tercapai maka perekonomian bisa bergerak kembali dan bangkit dari krisis.

Dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas dan kepatutan maka sebaiknya hentikan proses pengadaan pengadaan pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD.

Dia pun menjelaskan aturan mengenai Belanja Pakaian Dinas DPRD ada dalam PP 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota DPRD.

Pasal 9 ayat (1) mengatur tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri dari a) Jaminan Kesehatan, ) Jaminan Kecelakaan Kerja c) dan d) Pakaian Dinas dan Atribut. Lebih lanjut dalam Pasal 12 ayat (1) menyebutkan Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri dari 5 jenis yaitu a) Pakaian Sipil Harian b) Pakaian Sipil Resmi c) Pakaian Sipil Lengkap d) Pakaian Dinas Harian Lengan Panjang; dan e) Pakaian yang berciri khas daerah.

Pasal 12 ayat (2) PP 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD juga menegaskan penyediaannya harus mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas dan kepatutan.

Diuraikannya memang belanja Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumut menjadi belanja rutin yang dianggarkan setiap tahunnya.

Dalam Prov. Sumut Tahun 2018 menganggarkan Pengadaan Pakaian Dinas Anggota DPRD Sumut sebesar Rp 2.373.255.000.00 (dua milyar tiga ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).

APBD 2019 sebesar Rp 3.604.950.000,00 (tiga milyar enam ratus empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).

APBD Tahun 2020 Rp 1.893.500.000,00 (satu milyar delapan ratus juta sembilan puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Tahun 2021 Rp 1. 145.000.000.- (satu milyar seratus empat puluh lima juta rupiah).

“Jika dilihat dari anggaran tahun sebelumnya anggaran belanja pakaian Anggota DPRD Sumut Tahun 2021 sebenarnya menurun. Tapi harusnya tetap ada pertimbangan masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang sudah,” tutupnya.

JOKOWI ANGKAT JUTAAN PNS JIKA PRABOWO MENANG PILPRES? Cek Kebenarannya di sini!

Related Post :

Leave a Reply