SERANG, MIMBAR BNGSA – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten memberikan apresiasi dan dukungan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang yang melakukan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (26/8).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Zainal Muttaqin, yang turut hadir dan menjadi saksi dalam kegiatan Pencanangan dan Penandatangan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat struktural dan UPT Disdukcapil Kabupaten Serang.
“Layanan Administrasi Kependudukan (adminduk) yang menjadi kewenangan Disdukcapil adalah hak dasar warga negara. Sudah banyak informasi, keluhan, dan pengaduan masyarakat yang Ombudsman Banten terima dan tangani. Oleh karenanya, pencanangan ini menjadi penting dan simbol bahwa Pemkab Serang serius dalam hal reformasi birokrasi. Dan itu dimulai dari pembenahan layanan dasar masyarakat yang bebas maladministrasi,” Ujar Zainal.
Ombudsman sebagai salah satu Tim Penilai Nasional (TPN) implementasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM bersama KPK dan Kemenpan-RB, lanjut Zainal, akan senantiasa mengawal dan mengawasi sesuai dengan Tupoksinya sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik.
“Ujungnya adalah terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari KKN. Pencanangan adalah tahap awal dari proses perubahan. Agar berhasil dan mencapai tujuannya, semua pemangku kepentingan perlu menjaga komitmen perubahan dan terus meningkatkan kesadaran dan kapasitas SDM,” tukas Zainal.
Sebagai catatan, Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang ini merupakan yang pertama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang. Untuk itu, Ombudsman Banten mendorong agar langkah ini segera diikuti oleh OPD lainnya di Kabupaten Serang agar Reformasi Birokrasi sebagaimana sering digaungkan sebagai komitmen Pimpinan Daerah dapat terlaksana secara menyeluruh.
Kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang ini digelar di Lapangan Alun-Alun Kecamatan Petir. Sehingga masyarakat sekitar dapat turut menyaksikannya.
Selain Ombudsman, turut hadir juga perwakilan dari DP3AKKB Provinsi Banten, Kejaksaan Negeri Serang, Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, Inspektur Kabupaten Serang, dan pimpinan OPD lainnya yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, sambutan dari Sekretaris Daerah Serang, Pembacaan Ikrar Pencanangan Zona Integritas oleh Kadisdukcapil Kab. Serang dan ditutup dengan penandatanganan piagam pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (FN)