JAKARTA, MIMBAR BANGSA – Mantan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain ikut menyoroti Revisi Undang-Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004, khususnya terkait kewenangan penyelidikan
Eks Pimpinan KPK: Zaman Kolonial, Jaksa Tidak Optimal Jadi Penyidik
BERITA PILIHAN