Butuh 46 Triliun Alokasi Dana Untuk Ibu Kota Negara Yang Baru

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Menteri Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, mengatakan kementeriannya sudah mengusulkan anggaran untuk membiayai pembangunan, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara () baru.

KIPP adalah pusat pemerintahan yang berisi Kantor , Wakil Presiden, DPR, MPR, hingga pendukungnya. Saat ini anggaran itu sedang diusulkan ke Keuangan.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

“KIPP IKN baru itu membutuhkan anggaran sekitar Rp46 triliun, nilai pembangunan itu sedang kita usulkan ke Kementerian Keuangan,” kata Basuki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V, Selasa (25/1/2022).

Namun dia menegaskan sampai saat ini belum ada alokasi anggaran untuk pembangunan IKN yang masuk DIPA anggaran di .

“Sampai saat ini belum ada anggaran untuk pembangunan IKN di PU. Di dalam surat Kementerian Keuangan dan Bappenas pada saat alokasi anggaran ada bintangnya alokasi 2022 di luar IKN dan bencana alam,” jelasnya.

Selain itu dia juga belum mengetahui rencana sumber anggaran untuk pembangunan IKN, yang pasti dia mengakui anggaran kementeriannya saat ini juga cukup terbatas.

“Kami sebagai user apakah itu PEN saya kurang ngerti, tapi Insya Allah nggak dibebankan lagi karena itu di luar DIPA. Kalau dibebankan atau re-focusing saya jaga betul yang kerakyatan,” jelasnya.

“Karena tidak mungkin anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 46 triliun itu dibebankan ke anggaran Kementerian PUPR,” lanjut Basuki.

Sebelumnya merencanakan pembangunan IKN menggunakan dan dari Pemulihan NasionaL (PEN), namun mendapat protes keras dari DPR RI.

Namun jika tidak memungkinkan salah satu anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN adalah dari Kementerian PUPR, untuk membangun akses ke IKN.

“Di Kementerian PUPR tentu dia bisa menggunakan pos yang ada, total alokasi PUPR sekitar Rp 110 triliun, disitu pun dia bisa melakukan relokasi dalam itu. Sehingga walaupun PEN tidak boleh dihubungkan ke IKN ya nggak apa apa juga. nanti kita menggunakan pos yang ada di Menteri PUPR,” kata Sri Mulyani saat Raker dengan Komisi XI, Rabu (19/1/2022).

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply