Nias, MimbarBangsa.co.id — Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias, Bupati Nias Ya'atulo Gulo menyerahkan aset dan dokumen tahap ke VIII kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (27/01/22).
Aset sebesar Rp 99.451.872.956 beserta dokumen-dokumen lainnya diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Nias, Ya'atulo Gulo, S.E., S.H., M.Si. kepada Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua di ruang Oval lantai III kantor Bupati Nias.
Bupati Nias, Ya'atulo Gulo menyampaikan bahwa nilai aset dari tahap I (satu) hingga tahap ke VIII (delapan) sebesar Rp. 357.636.308.166. Serta beberapa aset yang masih di gunakan oleh Pemerintah kabupaten Nias yang di peruntukan untuk penyelenggaraan tugas -tugas dan pelayanan masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias karena telah menjalin kerjasama yang baik selama ini.
“Pemerintah Kota Gunungsitoli sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang telah komunikatif dan komitmen menjalin hubungan kerjasama yang baik di segala bidang selama ini,” ucap Zebua.
Penyerahan aset dan dokumen tersebut merupakan amanah undang-undang nomor 47 tahun 2008, tentang pembentukan Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.