Nias Barat, Mimbarbangsa.co.id —Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu copot bendahara PTKOP Kabupaten Nias Barat karena diduga tidak menunjukkan moralitas dan etika sebagai ASN dalam berkomentar di Media Sosial. (Senin, 10/05/2021).
Pencopotan ASN tersebut berlangsung pada apel pencanangan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat di Halaman Kantor Bupati Nias Barat.
Bupati memerintahkan Sekda dan inspektorat agar ASN tersebut dipantau, apabila tidak disiplin maka diberlakukan PP 53.
Saat itu juga Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu langsung menandatangani surat perintah An. Iman Kristian Daeli yang menjabat sebagai bendahara PTKOP Kabupaten Nias Barat, bahwa mulai hari ini Tanggal, 10 Mei 2021 saudara mengakhiri tugas sebagai bendahara PTKOP dan saudara ditugaskan sebagai penyuluh keamanan masyarakat pada kantor Camat Lolofitu Moi Kabupaten Nias barat”. (49U5_Laia)