MimbarBangsa.co.id, Depok — Untuk di perpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Proposional Tahap ll dimana Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menambahkan aktivitas sosial ekonomi yang boleh dilakukan masyarakat, sebagai mana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut, Kamis (02/07/2020).
Mohammad Idris menjelaskan, beberapa tambahan aktivitas kegiatan sosial ekonomi yang diperolehkan yaitu, Posyandu, wisata alam, dan bioskop. Dengan kapasitas normal 30 persen.
“Kemudian salon/barber shop, seminar/workshop/bimtek/diklat dengan kapasitas maksimal 30 orang,” tutur Idris.
Dikatakan Idris aktivitas lain yang diperbolehkan, yaitu pertemuan keagamaan dengan peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, termasuk ujian masuk Perguruan Tinggi, ojek online membawa penumpang, dan lainnya.
Mohammad Idris menegaskan, seluruh aktivitas tersebut harus dilaksanakan dengan pengaturan dan protokol kesehatan. Karena itu, dirinya meminta, sebelum dimulainya aktivitas, kepada para pihak yang berkepentingan agar aktif berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Depok.
“Kegiatan dapat dilaksanakan jika seluruh protokol, sarana dan prasarana terpenuhi. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat ketidaksesuaian dengan protokol, maka kami akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk perkembangan pasien sembuh Covid-19 hari ini, sambung Mohammad Idris, bertambah tujuh orang. Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 544 orang atau 69,92 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada.
Sementara, kasus konfirmasi positif bertambah sebanyak empat kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab dan PCR di Laboratorium Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) sebanyak tiga kasus dan satu kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
“Dengan penambahan ini, maka total pasien konfirmasi positif sebanyak 778 orang dan pasien yang meninggal dunia 34 orang,” terangnya.
Lalu, ujarnya, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 38 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 23 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah satu orang.
“Sedangkan PDP yang meninggal saat ini berjumlah 116 orang atau tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Meski begitu, status PDP ini merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif. Karena harus menunggu hasil PCR, yang datanyakm hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI.” (Prayitno)