Banyak Anak yang Belum Vaksin, Dilema Sekolah Adakan Belajar Tatap Muka

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Sejumlah daerah mulai membuka sekolah untuk (PTM) mulai pekan ini. Salah satunya, DKI Jakarta dengan 610 satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, hingga MAN yang melaksanakan belajar tatap muka hari ini, Senin (30/8).

Namun, tak semua sekolah mulus membuka sekolah meski status penanganan Covid-19 di wilayahnya berada pada Level 3, seperti Jakarta.

Paskah-Sekda-Nias-Selatan-Ikhtiar-Duha

Kepala Sekolah SMP Katolik Tanjung Pinang, Riau, Slamet Simarmata mengaku bingung jika harus menggelar lantaran capaian Covid-19 anak dan guru di daerahnya masih rendah.

Tanjung Pinang adalah salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang masuk PPKM Level 3.

“Tadi sudah dipaparkan bapak Wamenkes bahwa situasi anak-anak di Indonesia yang vaksin dan yang belum vaksin itu lebih banyak yang belum vaksin Covid-19. Jadi apakah PTM ini masih tetap berjalan meski di daerah capaian vaksinnya rendah?” kata Slamet dalam webinar bersama , Senin (30/8).

Menurut data Kemenkes pada 30 Agustus 2021 sasaran vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490. Namun, baru 2.623.907 (9,82 persen) anak yang mendapat vaksinasi dosis pertama.

Selain soal capaian vaksinasi pada anak yang masih rendah, belajar tatap muka di tingkat SD dan PAUD juga dipertanyakan.

Nasib Siswa di Bawah 12 Tahun

Kepala Sekolah SMPN 4 , Sringatun menyinggung soal belajar tatap muka untuk siswa kelas 1 SMP yang usianya masih di bawah 12 tahun.

Menurutnya, -19 saat ini baru ditujukan pada anak usia 12-17 tahun. Sementara anak di bawah 12 tahun belum dibolehkan mendapat vaksin Covid-19.

“Mengingat kondisi umur putra-putri kami yang kelas 7 itu di bawah 12 tahun, tapi ketika PTM dilakukan itu kita otomatis tidak bisa membatasi umur yang masuk untuk tatap muka tersebut. Tapi masalahnya mereka belum boleh divaksin,” kata Sringatun.

Selain Sringatun, Wakil Kepala Sekolah SMAN 9 Bengkulu, Robdeli juga menyinggung hal yang sama.

Meski peserta didiknya bukan usia di bawah 12 tahun, menurut Robdeli, tak menutup kemungkinan siswa-siswinya bersinggungan dengan anak di bawah 12 tahun yang bisa jadi pembawa Covid-19.

“Keamanannya ini bagaimana, apakah anak usia di bawah 12 tahun bisa ikut PTM atau tidak karena mereka kan belum bisa vaksin,” kata Robdeli.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di daerah dengan pelaksanaan PPKM Level 1-3.

Kebijakan tersebut tertuang dalam dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan . Namun beleid tersebut tidak mencantumkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat PTM.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti khawatir kemunculan klaster Covid-19 akibat sekolah tatap muka. Terlebih syarat pembukaan sekolah tak memerlukan vaksinasi Covid-19 pada peserta didik.

Retno juga meminta kepala daerah yang berwenang untuk mengizinkan sekolah tatap muka lebih dahulu berkoordinasi dengan IDAI atau ahli epidemiologi.

“Untuk kepala daerah agar tidak bingung menerapkan PTM atau tidak maka alangkah baiknya berkonsultasi lebih dulu pada IDAI atau epidemiolog untuk melihat kondisi di wilayahnya meski ada dalam level 1-3,” katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di  Google News


Leave a Reply