Iklan

terkini

Rp400 Ribu untuk Pamitan di SMA Negeri 1 Gomo, Kepala Sekolah Lepas Tangan

Mimbar Bangsa
4/23/25, 19:04 WIB Last Updated 2025-04-23T12:06:04Z

 

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gomo, Sudirman Telaumbanua Saat Menyematkan Medali Kepada Salah Seorang Siswa Kelas XII Yang Tamat Tahun 2025, Gomo, 23 April 2025. (f: Walas/mbg).

MIMBARBANGSA.CO.IDKegiatan pamitan  SMA Negeri 1 Gomo, Kabupaten Nias Selatan, yang diadakan pada hari Rabu, 23 April 2025 di lapangan sekolah tersebut menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa setiap siswa kelas XII diminta mengeluarkan biaya hingga Rp400.000. Jumlah tersebut terdiri dari Rp250.000 untuk keperluan acara dan Rp150.000 untuk seragam khusus. Dengan total 125 siswa kelas akhir, dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Sejumlah orang tua mengaku keberatan dengan beban biaya tersebut. “Kami tidak diajak musyawarah, tahu-tahu anak kami diminta bayar Rp400 ribu bahkan anak kami perempuan mengeluarkan lebih Rp500 ribu biaya menjahit seragam mereka dan biaya salonnya. Di tengah kesulitan ekonomi, ini sangat memberatkan,” ujar salah satu wali murid yang meminta namanya tidak disebutkan.

Praktik ini diduga bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 800/9412/Subbag Umum/IV/2025, yang secara tegas melarang segala bentuk pungutan kepada siswa, termasuk dalam rangkaian kegiatan perpisahan, pamitan, atau lainnya.
 

Baca juga: Dinas Pendidikan Sumut Tegaskan Larangan Keras Pungutan Liar di Lingkungan Pendidikan

 

Saat dimintai tanggapan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gomo, Sudirman Telaumbanua, mengaku bahwa biaya Pamitan tersebut sebesar Rp250.000. “Biayanya Rp250.000 per siswa pak, namun saya hanya diundang dalam acara itu. Kalau soal uangnya dan ke mana digunakan, silakan tanya kepada orang tua dan siswa,” katanya singkat melalui telepon selulernya. Hal senada juga dipertegasnya lagi saat menyampaikan kata sambutan di acara tersebut.

Namun, dari pantauan Mimbar Bangsa di lapangan, pernyataan tersebut tampak janggal. Pada hari pelaksanaan acara, siswa kelas X dan XI datang ke sekolah seperti biasa, namun kemudian disuruh pulang lebih awal sekitar pukul 09.00 WIB. “Kami disuruh pulang karena ada acara pamitan kakak kelas XII,” kata seorang siswa kelas X yang ditemui di depan sekolah, namun enggan menyebutkan namanya.

Ketika dimintai konfirmasi, Ketua Panitia Pamitan dari siswa kelas XII enggan memberikan tanggapan. Dan dari salah seorang orang tua siswa juga menyampaikan tidak tahu menahu dikemanakan uang tersebut.

"Saya tidak tahu pak, yang saya tahu uang pamitan dan biaya menjahit seragam Rp400 ribu," kata salah seorang orang tua siswa yang ditemui di lingkungan sekolah tersebut, namun enggan menyebutkan namanya karena khuatir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi sama anaknya sebelum pengumuman lulus.

Menanggapi hal ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV (Nias Selatan dan Nias Barat), Yasokhi Hia, menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas. “Jika benar ada kegiatan pamitan yang dibarengi dengan pungutan, maka sekolah yang bersangkutan akan kami panggil dan proses sesuai aturan,” tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun Media Mimbar Bangsa, Yasokhi sebelumnya sudah menyampaikan melalui grup WhatsApp dan rapat kerja dengan para kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun serta melarang acara pamitan yang membebani siswa.

(Walas/Mbg)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rp400 Ribu untuk Pamitan di SMA Negeri 1 Gomo, Kepala Sekolah Lepas Tangan

Terkini

Iklan