Iklan

terkini

Polres Nisel Ungkap Kasus Narkotika: 7 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Sabu, Ganja, Ekstasi, dan Senjata Api Disita

Mimbar Bangsa
4/10/25, 20:38 WIB Last Updated 2025-04-12T01:42:58Z

 

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K. (f:ist/mbg)

MIMBARBANGSA.CO.ID  — Polres Nias Selatan menggelar konferensi pers pada Kamis (10/4) sore terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB ini dilaksanakan di halaman Mako Polres Nias Selatan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres serta insan pers.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., memimpin langsung jalannya konferensi pers didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Sugiabdi, S.H., Kasat Narkoba IPTU Ady Susanto P. Gari, S.H., Paur Subbagbinkar Bag SDM IPTU Hamdani Ritonga, Kasat Samapta AKP Bruno Harefa, serta Plt. Kasi Propam IPDA Benny Oktavianus Sihotang, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada media atas dukungan dan kerja sama dalam menyebarluaskan informasi kegiatan Polres kepada masyarakat. Ia berharap sinergitas tersebut terus terjalin dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nias Selatan.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa dari hasil operasi terbaru, pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 110,09 gram, ganja seberat 21,5 gram, 283 butir pil ekstasi, serta satu pucuk senjata api rakitan milik salah satu bandar.

“Ini bukan akhir dari upaya kita, melainkan awal dari intensifikasi pemberantasan narkoba di Nias Selatan. Kami akan terus mengejar para pelaku, baik pengedar maupun bandar, yang berusaha merusak generasi muda,” tegas AKBP Ferry Mulyana.

Polres Nias Selatan, tambahnya, berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Konferensi pers yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB tersebut berjalan lancar dan aman. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Nias Selatan dalam menjaga keamanan dan memberantas narkoba dari bumi Nias Selatan. (wls/mbg)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Nisel Ungkap Kasus Narkotika: 7 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Sabu, Ganja, Ekstasi, dan Senjata Api Disita

Terkini

Iklan