Iklan

terkini

Oknum Komisioner KPU Nias Barat Digerebek Bersama Wanita Lain di Kamar Kos, Istri Resmi Lapor Polisi

Mimbar Bangsa
4/22/25, 22:03 WIB Last Updated 2025-04-23T13:11:19Z

 

Seorang oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat berinisial FD bersama wanita lain berinisial KR  sedang menutupi mukanya saat dikelaur dari kos. (f:ist/mbg)

MIMBARBANGSA.CO.IDSeorang oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat berinisial FD (38), digerebek personel Polres Nias saat tengah bersama seorang wanita lain berinisial KR (38) di sebuah kamar kos tertutup di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110 Polres Nias. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas, yang kemudian berkoordinasi dengan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), piket fungsi, serta Perwira Pengawas (Pawas).

FD diketahui merupakan pejabat publik di lingkungan KPU Nias Barat yang telah berkeluarga. Namun saat penggerebekan berlangsung, ia sedang berada di dalam kamar bersama KR, seorang perempuan yang bukan istrinya. Istri sah FD, berinisial NG, turut hadir saat penggerebekan dan mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan gelap antara suaminya dan KR.

Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos yang beralamat di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Selasa pagi, 22 April 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.

Tindakan cepat aparat kepolisian ini dilakukan menanggapi laporan masyarakat yang menduga adanya perbuatan tidak senonoh di tempat tersebut. Laporan itu menjadi dasar polisi untuk menyelidiki lebih lanjut keberadaan dua orang yang bukan pasangan suami istri di satu ruangan tertutup.

Setelah digerebek, FD dan KR langsung diamankan ke Mapolres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut. Istri sah FD kemudian melaporkan kasus dugaan perzinahan ini secara resmi kepada kepolisian.

Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, menyampaikan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Setiap laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Ini bentuk nyata dari pelayanan Polri yang humanis dan terpercaya," tegas Aipda Motivasi Gea.

Hingga saat ini, FD dan KR masih dalam proses penyelidikan di Polres Nias dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik. (Walas/Mbg)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Komisioner KPU Nias Barat Digerebek Bersama Wanita Lain di Kamar Kos, Istri Resmi Lapor Polisi

Terkini

Iklan