MIMBARBANGSA.CO.ID — Setelah sempat menghebohkan publik dengan hilangnya dua unit mesin ambulans dan sejumlah suku cadang milik Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, kini pihak kepolisian mengambil langkah tegas. Dua unit mesin yang diduga merupakan aset milik Dinas Kesehatan tersebut ditemukan di pinggir jalan depan kantor Dinas Kesehatan di Jalan Saonigeho KM. 3, Teluk Dalam, Rabu (9/4/2025).
Penemuan tersebut terjadi usai dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan yang memeriksa sejumlah unit mobil ambulans rusak di halaman parkir Kantor Dinas Kesehatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, S.H, saat diwawancarai awak media di lokasi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua mesin tersebut untuk keperluan penyelidikan.
"Kami baru mendapatkan informasi terkait keberadaan dua unit mesin yang diduga milik ambulans Dinas Kesehatan. Mesin-mesin tersebut sudah kami bawa ke Polres Nias Selatan sebagai barang bukti," ujar Iptu Sugiabdi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, S.H, saat mengecek Barang Bukti yang ditemukan di pinggir jalan depan Kantor Dinkes Nias Selatan, (f:walas/mbg) |
Ia menambahkan, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak Dinas Kesehatan mengenai kehilangan tersebut, penyelidikan tetap akan dilakukan.
"Dengan ditemukannya barang bukti ini, kami akan menerbitkan laporan polisi model A karena telah ditemukan adanya peristiwa pidana. Ini menyangkut aset negara, sehingga akan kami ungkap semaksimal mungkin," tegasnya.
Iptu Sugiabdi juga memastikan bahwa setiap perkembangan dari proses penyelidikan akan disampaikan kepada publik secara transparan.
Untuk diketahui, kedua unit mesin yang kini menjadi barang bukti tersebut saat ini berada di halaman Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias Selatan. Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan aset negara ini demi menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan barang milik pemerintah daerah.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan dalam pengelolaan aset daerah, khususnya di sektor kesehatan.