Iklan

terkini

Dinas Pendidikan Sumut Tegaskan Larangan Keras Pungutan Liar di Lingkungan Pendidikan

WAOLI LASE
4/23/25, 13:57 WIB Last Updated 2025-04-23T06:57:28Z
MIMBARBANGSA.CO.ID— Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, S.STP, M.Si, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/9412/Subbag Umum/IV/2025 yang menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan dalam bentuk apa pun di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Selain itu, edaran ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4277/SJ tanggal 11 November 2016 terkait pembentukan Unit Satgas Saber Pungli tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut ini, ditegaskan bahwa ASN dilarang keras untuk melakukan praktik pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat atau pihak mana pun dalam melaksanakan tugas pelayanan dan fungsinya sebagai ASN.

“Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan pungutan liar, serta meningkatkan integritas dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan publik,” tulis Alexander dalam surat edaran tersebut.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara, Inspektur Provinsi, Badan Kepegawaian Provinsi, serta kepala SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Provinsi Sumatera Utara.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan dan pedoman bagi seluruh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut agar menjalankan tugas dengan bersih, transparan, dan akuntabel.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinas Pendidikan Sumut Tegaskan Larangan Keras Pungutan Liar di Lingkungan Pendidikan

Terkini

Iklan