![]() |
Potret Lapangan SMA Negeri 1 Gomo Saat Pamitan. (f:walas/mbg) |
MIMBARBANGSA.CO.ID – Sebuah kebijakan yang diambil oleh pihak SMA Negeri 1 Gomo dalam rangka menyukseskan acara pamitan siswa Kelas XII, memunculkan sorotan tajam. Pasalnya, sebanyak 296 siswa dari Kelas X dan XI terpaksa dipulangkan lebih awal dari jam sekolah seharusnya, demi memberi ruang untuk pelaksanaan acara tersebut.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah Pasal 2 ayat (1) secara tegas menyebutkan bahwa: “Hari Sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.”
Namun kenyataannya, pada Rabu, 23 April 2025, ratusan siswa Kelas X dan XI hanya menjalani proses pembelajaran hingga sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka dipulangkan lebih awal oleh guru-guru mereka karena adanya pelaksanaan acara pamitan untuk Kelas XII yang dilangsungkan di lingkungan sekolah.
"Kami disuruh pulang karena katanya ada acara pamitan abang dan kakak kelas," ujar salah satu siswa Kelas X yang enggan menyerbutkan namanya saat ditemui wartawan Mimbar Bangsa di jalan dekat simpang SMA. "Ada yang sempat belajar, tapi banyak juga yang belum belajar apa-apa," tambahnya.
Sementara itu, diketahui bahwa kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 1 Gomo biasanya dimulai sejak pukul 07.30 WIB, sehingga waktu pembelajaran yang terpangkas tersebut dinilai merugikan hak belajar siswa yang masih aktif. Terlebih, tidak semua siswa mendapat kesempatan mengikuti pelajaran secara penuh hari itu.
Lebih menyedihkan lagi, banyak siswa yang sudah berjuang keras demi hadir tepat waktu di sekolah. "Saya jalan kaki dari rumah kira-kira 3 kilometer, berangkat dari rumah jam 6 pagi, tapi baru belajar sebentar langsung disuruh pulang karena ada acara pamitan," ungkap salah satu siswa Kelas XI yang ditemui wartawan Mimbar Bangsa di dekat simpang SMA.
Keluhan serupa disampaikan oleh beberapa siswa lainnya yang ditemui di jalan. Mereka mengaku kecewa karena tidak mendapatkan pelajaran yang seharusnya, padahal perjuangan mereka untuk datang ke sekolah tidak ringan. "Kalau seperti ini terus, kami yang dirugikan," ujar seorang siswi yang enggan menyebutkan namanya.
Langkah sekolah ini menuai kritik dari berbagai pihak, terutama karena menyangkut pelanggaran terhadap aturan waktu belajar yang telah ditetapkan pemerintah. Ironisnya, kegiatan pamitan yang dimaksud justru meninggalkan catatan kelam, karena siswa Kelas XII mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk menyukseskan acara tersebut — sebagaimana telah diberitakan sebelumnya.
Baca juga: Rp400 Ribu untuk Pamitan di SMA Negeri 1 Gomo, Kepala Sekolah Lepas Tangan
Pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait pemulangan awal siswa dan dampak terhadap proses belajar-mengajar. Namun, masyarakat dan pemerhati pendidikan berharap agar kegiatan non-akademik tidak lagi mengorbankan hak pendidikan siswa lain.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan sekolah seharusnya tetap berpijak pada aturan resmi yang berlaku, dengan tetap mengutamakan kepentingan dan hak seluruh peserta didik secara adil dan merata. (Walas/Mbg)