Iklan

terkini

Bupati Sokhiatulo Laia Apresiasi DPRD Nias Selatan Atas Pengesahan Ranwal RPJMD 2025–2029

Mimbar Bangsa
4/15/25, 17:11 WIB Last Updated 2025-04-15T14:19:41Z

 

Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia. (f:ban/mbg)

MIMBARBANGSA.CO.IDBupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah menyetujui dan mengesahkan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Aula Gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan, Selasa (15/4).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Nias Selatan, Wira Hati Loi, S.H, dan dihadiri oleh 26 dari total 35 anggota DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Yusuf Nache., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Sokhiatulo Laia menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Awal RPJMD merupakan tonggak penting dalam proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan. Ia menyebut, dokumen RPJMD ini lahir dari proses pembahasan yang intensif, kolaboratif, dan dilandasi semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.

 “RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Bupati Sokhiatulo.

Visi pembangunan daerah dalam RPJMD 2025–2029 adalah “Mewujudkan masyarakat adil makmur, berdaya saing, inovatif, berkelanjutan dan lestari berkeadaban.”

Sokhiatulo juga merinci enam misi pembangunan yang akan menjadi pijakan utama arah kebijakan lima tahun ke depan:

  • Pengembangan infrastruktur terpadu untuk peningkatan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat;
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang menciptakan individu siap kerja dan mandiri;
  • Pemerataan akses layanan kesehatan demi terwujudnya masyarakat sehat jasmani dan rohani;
  • Pembangunan ekonomi inklusif dan berbasis potensi lokal yang inovatif dan kreatif;
  • Reformasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas, bebas korupsi, serta menjunjung tinggi hak-hak masyarakat;
  • Penguatan ketahanan sosial-budaya dan pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.


Seluruh fraksi yang hadir dalam paripurna—yakni Fraksi PDIP, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, Gerindra, PKB, dan Hanura—menyatakan dukungan penuh terhadap Ranwal RPJMD tersebut.

Rapat paripurna juga diwarnai suasana kebersamaan dan tekad kuat untuk membangun Nias Selatan secara kolektif. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari unsur Forkopimda, di antaranya Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, Kabag Ops Kompol Hendra G. Simatupang yang mewakili Polres Nias Selatan, serta Danramil 12/TD Mayor Inf. Yustinus Waruwu.

Dengan disahkannya Ranwal RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan akan segera melanjutkan proses penyusunan RPJMD ke tahap berikutnya, termasuk konsultasi publik dan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 

(wls/mbg)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Sokhiatulo Laia Apresiasi DPRD Nias Selatan Atas Pengesahan Ranwal RPJMD 2025–2029

Terkini

Iklan