Nias Selatan, Mimbarbangsa.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula BKPN, Teluk Dalam, pada Jumat (6/12) malam. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache, berhasil meraih suara terbanyak, mengungguli tiga pasangan calon lainnya.
Penetapan hasil ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Nias Selatan Nomor 3030 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024. Berikut hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon:
- Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache (nomor urut 1): 64.431 suara sah.
- Firman Giawa dan Robert Maduwu Zolago Dakhi (nomor urut 2): 4.771 suara sah.
- Idealisman Dachi dan Pdt. Dr. Foluaha Bidaya (nomor urut 3): 31.208 suara sah.
- Fajarius Laia dan Sifaoita Buulolo (nomor urut 4): 31.494 suara sah.
Dengan hasil tersebut, pasangan Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak dan berhak memimpin Kabupaten Nias Selatan untuk periode 2024–2029.
Ucapan Syukur dan Evaluasi
Kadar Kristian Wau, anggota KPU Nias Selatan yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian proses rekapitulasi yang berlangsung sejak Selasa (3/12) hingga Jumat (6/12). Ia mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilihan.
"Hari ini adalah momen yang ditunggu-tunggu, yaitu penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan yang akan memimpin selama lima tahun ke depan," ujar Kadar Kristian Wau.
Meski begitu, Kadar tidak menutup mata terhadap sejumlah kendala yang terjadi selama proses Pilkada. Salah satunya adalah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12). Ia mengakui adanya kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan Pilkada, namun tetap optimistis bahwa hal tersebut tidak mengurangi semangat dan kebersamaan masyarakat untuk memilih pemimpin daerah.
"Kami sadar mungkin ada hal-hal yang belum memuaskan, khususnya dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara hingga penetapan hasil ini. Untuk itu, kami memohon maaf kepada semua pihak," tambahnya.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Proses penetapan hasil Pilkada ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Nias Selatan. Dengan selesainya tahapan ini, masyarakat kini menantikan langkah-langkah konkrit dari pasangan terpilih untuk membawa perubahan dan pembangunan yang lebih baik bagi daerah. Kadar Kristian Wau menegaskan bahwa semboyan "rakyat memilih, rakyat menentukan" menjadi dasar semangat demokrasi yang diusung dalam Pilkada kali ini.
Dengan berakhirnya tahapan penetapan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Nias Selatan dapat bersatu mendukung pemerintahan baru, guna mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan selama masa kampanye. Pilkada bukanlah akhir dari demokrasi, melainkan awal dari perjalanan menuju kesejahteraan bersama.