Padang, MimbarBangsa.co.id – Polisi di Polres Sawahlunto bersiap untuk menguji DNA dari keluarga calon siswa Bintara, Iwan Sutrisman Telaumbaua, yang menjadi korban pembunuhan. Tindakan ini dilakukan untuk mengonfirmasi identitas mayat yang ditemukan pada tahun 2022 di wilayah Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sawahlunto, Ipda Restu Prayoga, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kedatangan keluarga korban untuk melakukan tes DNA.
“Kami masih menunggu pihak keluarga untuk tes DNA,” ujar Restu, Senin (1/4/2024) dikutip dari Langgam.id.
Menurutnya, dari pengakuan tersangka Alvin, pembunuhan dilakukan di lokasi yang sama dengan penemuan mayat tanpa identitas.
Dari pemeriksaan tersangka Alvin, lanjut Restu, ia mengaku melakukan pembunuhan di lokasi yang sama ditemukan mayat tanpa identitas tersebut.
“Cocokloginya menyatakan kegiatan pembunuhan itu di TKP yang sama, tempat saat kami menemukan mayat tersebut,” ungkapnya.
Restu juga menjelaskan bahwa setelah mayat ditemukan, polisi segera melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang dan kemudian melakukan pemakaman dengan kerja sama dari Dinas Sosial.
“Setelah diautopsi di RS Bhayangkara Padang ketika itu, bersama dinas sosial kami makamkan di Sawahlunto,” kata dia.
Sementara itu, penentuan langkah selanjutnya tergantung pada hasil tes DNA dan keputusan dari pihak keluarga apakah mayat tersebut benar-benar Iwan. Apabila terkonfirmasi, keputusan mengenai pemindahan makam akan diserahkan kepada keluarga korban.
“Maka itu, kami sementara masih menunggu pihak keluarga, apakah betul ini jasadnya. Nah, apakah dipindahkan makamnya nanti ke kampung halaman, bagaimananya tunggu pihak keluarga,” sambung Restu.