TUGiTpO0GfM7GSzpGpzpGpYpTY==

Slider

Penyidikan Kasus Kematian Iwan Sutrisman Terus Berlanjut: Serda AAM dan MAA Jadi Tersangka Utama

Nias Selatan, MimbarBangsa.co.id – Penyelidikan atas kasus kematian tragis Iwan Sutrisman Telaumbanua mantan Calon Siswa Bintara TNI AL 2022 semakin mendalam setelah konferensi pers yang diadakan sebelumnya oleh Nias, , S.E., M.Tr Hanla., M.M., CHRMP, pada hari Sabtu (30/3/2024).

Pada konferensi tersebut, terungkap bahwa ada tiga orang yang diamankan terkait kasus ini, yakni Serda Adan Aryan Marsan, Muhammad Alfin Andrian, dan T. Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut membuktikan bahwa T tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut, meskipun sempat diambil penyidik dari kediamannya.

T, yang sebelumnya diamankan di Lantamal II Padang untuk dimintai keterangan, ternyata berperan sebagai informan bagi penyidik. Dalam keterangannya, T mengungkapkan kronologis sebenarnya tentang kejadian tersebut. Dia menyampaikan bahwa korban, Iwan, sebelumnya tinggal di kost yang dia jaga.

” Terduga T yang sebelumnya telah diamankan Lantamal II Padang untuk dimintai keterangan,” kata Danlanal Nias kepada MimbarBangsa.co.id saat dihubungi melalui selulernya pada hari Senin (1/4/2024) sebelum menuju ke rumah korban di Gomo.

Lebih lanjut Danlanal menjelaskan bahwa, dalam keterangan T menerangkan bahwa pada tanggal 24 Desember 2022, Iwan pergi bersama Serda Adan Aryan Marsan dan Muhammad Alfin Andrian dengan menggunakan mobil. Ketika mereka kembali, Iwan tak lagi bersama mereka. Ketika T menanyakan keberadaan Iwan kepada Serda Adan, dia hanya menjawab bahwa Iwan sedang pergi entah ke mana.

“T menerangkan kepada penyidik bahwa pada tanggal 24 Desember 2022, Iwan pergi bersama Serda Adan Aryan Marsan dan Muhammad Alfin Andrian dengan menggunakan mobil. Ketika mereka kembali, Iwan tak lagi bersama mereka. Ketika T menanyakan keberadaan Iwan kepada Serda Adan, dia hanya menjawab bahwa Iwan sedang pergi entah ke mana,” tutur

Hasil penyelidikan lebih lanjut menyimpulkan bahwa yang terlibat dalam kasus ini hanya dua orang, yakni Serda Adan Aryan Marsan dan Muhammad Alfin Andrian. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus kematian Iwan Sutrisman Telaumbanua. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi pasti di balik tragedi ini, sambil memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (WALAS)

RajaBackLink.com
© Copyright - MIMBAR BANGSA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.