Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempercepat proses rekapitulasi suara nasional dengan fokus pada Provinsi Papua Tengah malam ini. Anggota KPU, Idham Holik, menegaskan bahwa rekapitulasi untuk lima provinsi sisanya akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
“Prinsip kami adalah menetapkan hasil segera setelah seluruh data dibacakan. Efektivitas dan efisiensi menjadi landasan utama kami, sejalan dengan amanah putusan MK nomor 14/PUU-XI/2013 mengenai pemilu serentak,” ungkap Idham kepada para wartawan pada Minggu (17/3/2024).
Idham menyatakan bahwa lima provinsi lainnya, seperti Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, akan menghadiri proses rekapitulasi di Jakarta pada hari berikutnya. Jika rekapitulasi selesai pada Senin (18/3), maka KPU akan segera menetapkan hasilnya.
“Prinsipnya adalah kerja efektif dan efisien. Itu saja yang menjadi fokus kami,” tambah Idham.
Selain itu, Idham juga mengindikasikan kemungkinan KPU akan menggunakan dua panel untuk rekapitulasi guna memaksimalkan waktu.
“Kami akan mempertimbangkan penggunaan dua panel untuk meningkatkan efektivitas. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mematuhi konstitusi,” jelasnya.
Pada malam ini, KPU akan fokus merekapitulasi hasil pemilu di Papua Tengah, yang merupakan provinsi ke-33 dari total 38 provinsi yang harus diselesaikan sebelum batas waktu pada 20 Maret 2024.