Nias Selatan, MimbarBangsa.co.id – Dikira telah lulus jadi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan sedang melaksanakan tugas, ternyata Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan tewas, diduga dibunuh oleh oknum personil Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Nias Serda Pom Adan Aryan Marsan pada 24 Desember 2022 lalu.
Menanggapi kejamnya atau sadisnya oknum personil Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Nias Serda Pom Adan Aryan Marsan tersebut, Kepala Desa Lahusa Idanotae, Yason Telaumbanua minta agar pelakunya dihukum mati.
“Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut agar pelaku pembunuhan warganya itu dihukum mati demi keadilan di negeri ini,” harap Yason Telaumbanua kepada sejumlah wartawan. Jum’at, (29/3/2024).
Kepala Desa Lahusa Idanotae, Yason Telaumbanua menjelaskan bahwa pada tahun 2022, korban berangkat ke Padang diantar oleh calo tersebut untuk didampingi melamar sebagai calon siswa Dikmaba TNI AL di sana. Penuh keyakinan dari keluarga korban karena calo ini mengaku ada Omnya berdinas di Lantamal II padang yang bisa meloloskan korban.
Pada tanggal 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap dan kepala sudah digundul dan menyampaikan bahwa Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.
“Uang untuk meloloskan korban sebagai Bintara TNI AL dikirim lewat rekening si korban ke rekening pelaku sebesar Rp. 200.000.000 juta, sementara burung murai dua ekor seharga RP. 14.000.000 dijemput langsung dirumah oleh pelaku,” ujar Kades.
Sejak berangkat ke Padang pada tahun 2022, Calo bernama Adan terus meminta uang dengan bervariasi jumlahnya kepada kedua orang tua dari Iwan Sutrisman Telaumbanua, semua permintaan biaya dengan berbagai modus penipuan itu telah dipenuhi.
Tetapi hingga bulan Maret 2024 ini, pihak keluarga tidak bisa komunikasi kepada Iwan Sutrisman Telaumbanua. Kecurigaan timbul dari pihak keluarga karena calo bernama Adam itu terus berkilah berbagai alasan setiap kali ditanyakan keberadaan korban kepadanya.
“Ironisnya, Serda Pom Adan Aryan Marsan selalu meminta uang dengan alasan supaya bisa berkomunikasi dengan Iwan Sutrisman Telaumbanua (korban), namun hasilnya nol,” tandasnya.
Selanjutnya, setelah keluarga korban dan Kades ikut mendampingi membuat laporan polisi ke Pangkalan TNI AL Nias Detasemen Polisi Militer pada tanggal 27 Maret 2024, baru keesokan harinyakeluarga korban dikabari bahwa terduga pelaku bernama Adam itu mengakui telah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua saat mereka berada di Padang.
“Kami minta kepada pihak TNI AL (Lantamal II Padang) tetap transparan dalam menangani kasus ini, dan jangan ditutupi”, harapnya.
Selain itu, Kepala Desa Lahusa Idanotae menuntut: 1. Kepastian jumlah pelaku pembunuhan warganya itu; 2. Ketika ditemukan mayat Iwan, pihak keluarga harus ikut menyaksikannya di TKP; 3. Apa motif pelaku bisa membunuh korban; 4. Meminta kepada pelaku supaya semua uang yang telah ditransfer lewat rekeningnya maupun rekening orang lain atas permintaannya dan juga burung murai dua ekor dikembalikan; dan, 5. Mayat harus dibawa ke Desa Lahusa Idanotae Kabupaten Nias Selatan untuk mendapatkan penghormatan terakhir yang layak.
Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Pasintel Lanal Nias, Mayor Marinir Jamadat Sati lewat chat WhatsApp Sabtu, (30/3), menyampaikan bahwa dianya menunggu konfirmasi dari Danlanal Nias.
“Tunggu konfirmasi Komandan dulu Pak. Komandan baru pulang”, kata Mayor Jamadat.
Selanjutnya ketika ditanyakan kapan ada konfirmasi dari Danlanal Nias.
“Nanti kami infokan pak”, ucapnya.