TUGiTpO0GfM7GSzpGpzpGpYpTY==

Slider

Iwan Telaumbanua Diduga Dibunuh oleh Serda Adan Oknum Personil Lanal Nias

Nias Selatan, MimbarBangsa.co.id –  Pagi ini, Jumat (29/3/2024) Media sosial diguncang dengan terkuaknya informasi tragis mengenai pembunuhan brutal yang menimpa Iwan Sutrisman Telaumbanua, mantan calon Bintara TNI AL Gelombang II tahun 2022. Peristiwa ini menjadi sorotan utama dalam di media sosial masyarakat Nias Selatan.Menurut laporan yang kami terima media MimbarBangsa.co.id, Iwan Sutrisman Telaumbanua, seorang warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang tidak disangka-sangka. Laporan menyebutkan bahwa pada tanggal 24 Desember 2022, Iwan Sutrisman Telaumbanua diserang dan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali. Mayatnya kemudian dibuang di jurang dangkal di daerah Talawi Sawahlunto.

Latar Belakang Kasus

Informasi awal yang berhasil dihimpun menunjukkan keterlibatan Serda Pom Adan dalam kasus ini. Pom Adan diyakini telah memanfaatkan hubungannya dengan saudara Iwan Telaumbanua untuk kepentingan pribadi. Berikut adalah kronologi kejadian yang berhasil kami rangkum:

  1. Percakapan dengan Serda Pom Adan: Pada saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua (korban) menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling kenal di Gunungsitoli. Antonius menanyakan kepada Serda Pom Adan, apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan Telaumbanua dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih 200.000.000 ( Dua ratus juta rupiah).Untuk diketahui Pada saat mengikuti seleksi Bintara Gelombang II tahun 2022,  Iwan Sutrisman tidak lulus (TMS), namun Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang
  2. Pendampingan Serda Adan: Pada tanggal 16 Desember 2022 Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua di bawa ke Padang untuk mengikuti seleksi. Di Padang  ada Omnya/Paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang yang siap membantu sehingga Iwan dipastikan lulus TNI AL,  dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli.Pada tanggal 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakaian dinas lengkap dan kepala sudah digundul dan menyampaikan bahwa Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.Pada pertengahan bulan April 2023 Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan Sutrisman lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk diserahkan kepada Om/Paman yang berdinas di Padang dan keluarga Iwan Sutrisman membeli 2 ekor burung seharga Rp.14.000.000 (empat belas juta rupiah).Setelah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua mendapatkan burung murai batu, lalu menghubungi serda Adan dan serda Adan datang kerumah untuk mengambil burung untuk di bawa ke Padang.
    Pada saat serda Adan datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanotae Serda Adan menyampaikan kepada keluaraga agar menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman di Tanjung Uban pada bulan September 2023.
  3. Pada tanggal 03 September 2023, Serda Adan menghubungi keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua agar menghadiri pelantikan di Tanjung Uban pada Awal bulan Oktober 2023 dan meminta uang untuk ongkos berangkat ke tanjung uban untuk turut menghadiri pelantikan sebesar Rp3.700.000 (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah).
  4. Pada tanggal 3 Oktober 2023, keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua berangkat dari Lahusa Idanetae menuju ke Tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan. Yang ikut pada saat itu Ama Rohani Telaumbanua Kekek dari Iwan Sutrisman Telaumbanua, Ama Pian Telaumbanua bapak Iwan Sutrisman Telaumbanua, Ama Princes Telaumbanua Saudara, dan Yanto Telaumbanua Abang Iwan Sutrisman Telaumbanua.
  5. Pada tanggal 6 Oktober 2023, keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua tiba di Tanjung Uban dan mengubungi Serda Adan menayakan kapan hari pelantikan.  Namun Serda Adan meyampaikan kepada keluarga bahwa pelantikan di tunda sampai waktu yang tidak ditentukan, karena Iwan Sutrisman Telaumbanua terpilih sebagai pasukan khusus Marinir. Sehinga kelurga menunggu kepastian selama 1 minggu di Tanjung Uban.
  6. Pada tanggal 15 Oktober 2023 keluarga kembali ke Nias dan tidak memperoleh kepastian pelantikan dan keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
  7. Pada bulan Januari 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua dan pelantikanya. Namun Serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan dan juga di mana keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
  8. Pada tanggal 5 Februari 2024 keluarga kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias, sat dijumpai, Serda Adan meminta uang kepada keluarga sebesar  Rp.1.450.000 (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan, namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
  9. Pada tanggal 25 Maret 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menghubungi Pgs. Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut untuk mendapatkan informasi keberadaan anaknya yang tak kunjung dapat dihubungi selama kurang lebih satu tahun tiga bulan.
  10. Laporan dan Penangkapan: Setelah upaya pencarian yang dilakukan oleh keluarga tidak membuahkan hasil, keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke otoritas setempat. Pihak Lanal Nias kemudian melakukan penangkapan terhadap Serda Pom Adan, yang mengakui perbuatannya.Pada tanggal 27 Maret 2024 pihak keluarga memutuskan melapor kejadian tersebut di Lanal Nias untuk mengetahui keberadaan anaknya.Dari hasil laporan tersebut pihak Lanal Nias melakukan penangkapan dan penahanan terhadap  Adan Aryan Marsal, Pangkat Serda/ NRP: 131873, Jabatan: Baur Hartib, Kesatuan: Puspomal Lanal Nias.

Setelah diadakan Pemeriksaan di dapat keterangan sebagai berikut:

Pada tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 08.41 Wib, berdasarkan pengakuan dari Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tgl 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 Wib, Serda Pom Adan bersama seorang temannya telah melakukan pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua dengan cara ditusuk dibagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 (tiga/empat) kali, di daerah Talawi Sawahlunto, kemudian mayatnya dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan. berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan.

Hingga berita ini ditayangkan, Media MimbarBangsa.co.id sudah menghubungi Danlanal Nias melalui nomor Whatsappnya, namun belum ada tanggapan.

Kami akan terus memberikan pembaruan seiring dengan perkembangan kasus ini. Stay tuned untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

© Copyright - MIMBAR BANGSA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.