Nias Selatan, MimbarBangsa.co.id – Kabupaten Nias Selatan baru-baru ini dihebohkan oleh penggerebekan terhadap Kepala Puskesmas Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, PNS, berinisial LH, yang tertangkap bersama seorang anak di bawah umur dalam sebuah rumah kosong yang diketahui sebagai milik LH. Kejadian ini mencuat setelah warga berhasil mengamankan keduanya dan menyerahkan mereka ke Polsek Lahusa, yang kemudian meneruskan kejadian ini ke Polres Nias Selatan.
Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing, mengonfirmasi peristiwa tersebut pada hari Rabu, 10 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. LH dan anak di bawah umur, diamankan di rumah milik Kapus Lahusa. Setelah penggerebekan, keduanya diserahkan kepada keluarga bersama personel Polsek Lahusa dan kemudian ke Polres Nias Selatan untuk proses lebih lanjut.
Pada hari Kamis, 11 Januari 2024, ayah dari anak tersebut melaporkan Kapus Lahusa atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Namun, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, S.H., menyatakan bahwa laporan tersebut belum dapat dilanjutkan ke tahap sidik karena kurangnya alat bukti yang cukup.
Freddy Siagian, dalam pertemuan dengan wartawan MimbarBangsa.co.id pada Senin, 15 Januari 2024, menegaskan komitmen Polres Nias Selatan untuk terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Bunda Naumi, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, merespons tegas terhadap belum ditahannya Kapus Lahusa. Menurutnya, pengakuan pelaku dan hasil visum sudah seharusnya cukup untuk menetapkan tersangka dan menahan pelaku. Ia mempertanyakan penundaan dari pihak kepolisian dan menyatakan keheranannya terhadap pernyataan bahwa bukti yang ada belum cukup.
Bunda Naumi menekankan bahwa kasus ini tidak boleh mendapatkan Restorative Justice, dan menambahkan, “Kami menegaskan bahwa tindakan ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita tidak bisa mengabaikan perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan,” kata Bunda Naumi kepada MimbarBangsa.co.id yang dihubungi melalui handphone selulernya pada Senin (15/1/2024).
Selain itu itu juga Bunda Naomi memberikan pesan kepada Kasat Reskrim, “Pak Kasat, hati-hati. Jangan sepelekan kasus ini. Berikan kepercayaan masyarakat,” pesan Bunda Naumi. (Walas)