Nias Selatan, MimbarBangsa.co.id – Kepala Desa Hilifalawu Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, HZ bersama beberapa warga mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Selatan di Jl. Diponegoro Kelurahan Pasar Teluk Dalam. Tujuan kedatangannya untuk mempertanyakan pencairan dana BLT desanya tahap akhir, Jumat (29/12/2023).
Sesampainya di BPKPAD Kabupaten Nias Selatan, pegawai yang ada di situ menanyakan kepadanya apa yang bisa dibantu. Kepala Desa Hidupanku Zagoto menyampaikan bahwa ini masyarakat meminta agar dana BLT desa segera dicairkan. Menanggapi hal itu salah satu pegawai BPKPAD Nias Selatan menyampaikan bahwa pihaknya sudah lama telah melakukan transferan ke rekening desa Hilifalawu Kecamatan Maniamolo.
Menanggapi hal itu, Kades dengan gaya seperti sedang dalam pengaruh alkohol, menyampaikan bahwa, “Ia, itu benar. Sudah masuk di rekening kami, tapi tidak bisa kami cairkan. Kenapa Kadis DPMD tidak bisa membuka blokiran itu, apa masalah di desaku,” sahut Kades Hilifalawu sambil angkat-angkat baju hingga setengah dadanya.
Tidak hanya itu saja, Kades juga mengeluarkan kata keras yang mengatakan bahwa, “bila dana BLT tidak dicairkan, maka kami semua yang menerima BLT akan tidur di sini,” katanya sambil keluar dan diikuti oleh beberapa masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Selatan, Aferili Harita, S.E., M.A.menanggapi dan menyampaikan bahwa, “Tidak benar kami menahan-nahan pembagian BLT atau pun Dana Desa. Dari hasil konfirmasi, pihak kita kepada Bank BRI Teluk Dalam, Kepala BRI Teluk Dalam menyampaikan bahwa rekening Desa Hilifalawu Kecamatan Maniamolo, telah diblokir oleh BRI atas permintaan dari DPMD Nias Selatan melalui surat Nomor: 412.2/1654/DPMD/2023,” kata Aferili Harita.
Lebih lanjut Aferili Harita menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan transferan DD/ADD Tahun 2023 untuk Desa Hilifalawu Kecamatan Maniamolo sebesar Rp867.875.325 (Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Lima Rupiah).
“Semua uang ini telah masuk ke rekening Desa Hilifalawu,” terangnya.
Aferili Harita menambahkan lagi bahwa walau kedatangan Kepala Desa Hilifalawu bersama dengan beberapa masyarakat sempat memimicu ketegangan di kantor BPKPAD Nias Selatan, namun tidak ada keributan atau tidak ada kekerasan yang terjadi.
Dari surat yang dikirim oleh DPMD kepada Kepala Cabang BRI Teluk Dalam, Kepala Dinas DPMD Nias Selatan menindaklanjuti surat dari Inspektorat Nias Selatan yang meminta agar tidak melakukan penarikan atau pencairan penyaluran Dana Desa untuk Desa Hilifalawu Kecamatan Maniamolo karena adanya temuan Tim Auditor Inspektorat Nias Selatan.
Sebelum berita ini ditayangkan, wartawan MimbarBangsa.co.id telah mencoba untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas DPMD terkait surat tersebut. Namun, sesampainya beberapa wartawan di rumah Kepala Dinas DPMD, Kepala Dinas DPMD Nias Selatan, Albert Duha enggan untuk ketemu dan melalui keluarganya menyampaikan bahwa dirinya sedang sibuk.