Medan, MimbarBangsa.co.id – Polda Sumatera Utara telah melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk angkatan 66 dan 67, yang diikuti oleh 60 peserta. Sayangnya, hanya 29 dari peserta tersebut yang berhasil memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Farianda Putra Sinik, Ketua PWI Sumut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil UKW ini.
Menurut Farianda, angkatan 66 dan 67 merupakan yang paling mengecewakan. Dari 60 pendaftar, hanya 48 yang hadir, dan dari jumlah tersebut, 19 orang tidak mencapai tingkat kompetensi yang diharapkan. Meski merasa sedih atas hasil ini, Farianda memberikan apresiasi kepada 48 peserta yang hadir, mengakui keberanian mereka dalam mengikuti UKW.
Bagi mereka yang berhasil memenuhi standar kompetensi, Farianda memberikan ucapan selamat. Namun, untuk yang belum berhasil, Farianda memberikan semangat agar terus berusaha dan meningkatkan kemampuan sampai mencapai tingkat kompetensi yang diinginkan.
Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, menyatakan bahwa UKW merupakan evaluasi terhadap aktivitas sehari-hari seorang wartawan. Selain pengetahuan, keterampilan juga diuji dalam ujian ini. Oleh karena itu, peningkatan pada kedua aspek tersebut menjadi hal yang sangat penting.
Zulmansyah juga memberikan ucapan selamat kepada mereka yang berhasil memenuhi standar kompetensi. Dia menegaskan kepada yang belum berhasil bahwa kegagalan dalam UKW tidak mengartikan akhir dari profesi wartawan. Hal yang paling penting adalah untuk tetap memegang teguh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebagai standar yang harus dipegang.
Dalam penutupannya, Zulmansyah berharap agar PWI Sumut dapat menyelenggarakan lebih banyak pelatihan agar anggotanya semakin memiliki kemampuan dan keahlian yang kompeten.
UKW angkatan 66 dan 67, yang merupakan hasil kolaborasi antara Polda Sumut dan PWI Sumut, berlangsung selama 2 hari di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja Medan, tepatnya pada Jumat dan Sabtu tanggal 22-23 Desember 2023. (Walas/Aktiva.News)