TUGiTpO0GfM7GSzpGpzpGpYpTY==

Slider

Pemkab Nias Selatan Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Nias Selatan, MimbarBangsa.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan yang dilaksanakan di Hall Defnas, Jl. Pramuka, Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, M.M., Jumat (29/12/2023).

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sedangkan Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan / atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

Dalam kata pembukaan yang disampaikan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Selatan, Aferili Harita, SE., M.A. menyampaikan bahwa dasar dari sosialisasi pada hari ini adalah Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor:188.44/1118/KPTS/2023
Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tertanggal 22 Desember 2023.

Dalam arahan Sekretaris Daerah Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, M.M. menyampaikan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber untuk meningkatkan pendapat daerah. Oleh karenanya disampaikan kepada setiap OPD terkait agar segera membuat Perbup sebagai petunjuk teknis atau turunan dari Perda ini.

Selain itu, Ikhtiar Duha juga mengingatkan setiap stakeholder untuk tidak melakukan pungutan retribusi melebihi dari aturan yang sudah ditetapkan.

Lebih lanjut, Sekda menghimbau para kepala desa agar lebih aktif dalam menyelesaikan pajak desanya masing-masing.

Sosialisasi pertama di lingkungan Teluk Dalam ini dihadiri oleh forkopimda, para kepala OPD, para Camat, para Kepala Desa, para BPD, para pengusaha, dan wartawan.

 

© Copyright - MIMBAR BANGSA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.